Walkot solo saat di lokasi SPBU yang sedang di bangun, Jumat (30/8).
LintasIndoNews.com | Solo –– Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo akan diwajibkan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraannya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pedaringan yang siap beroperasi tahun depan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat meninjau lokasi pembangunan SPBU Pedaringan, Jebres, Solo, Jumat (30/8/2019) pagi. Dengan kebijakan itu, Wali Kota berharap dapat mendorong SPBU menyentuh break event point (BEP) alias balik modal pada 2025.
“Wajib isi di SPBU Pedaringan karena akan menguntungkan Pemkot, bisa untuk mengaspal jalan bahkan membangun rumah sakit. Ini untuk kesejahteraan rakyat. Anggota DPRD juga harus ngisi [BBM] di sini. Sekalian untuk ngecek, apakah saat pengisian itu meterannya sudah benar atau belum,” kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota.
Setelah SPBU itu beroperasi, Rudy mengatakan langkah selanjutnya adalah membangun convention hall tak jauh dari lokasi itu.
Sementara itu, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU) Pedaringan, Solo, Chriswanto Tri Santoso, mengatakan hingga pekan kedelapan, perkembangan proyek tersebut sudah 27 persen.
“Kendalanya pemindahan tiang listrik, tiang Telkom, dan jaringannya, juga peninggian jaringan serta pemotongan pohon,” kata dia dalam laporan penyelenggara.
Pembangunan yang ditarget rampung akhir Desember 2019 itu dikerjakan CV Astha Bhawana sebagai konsultan perancana, PT Bale Rante Perkasa sebagai kontraktor, dan CV Har Enko selaku pengawas.
Nilai investasi SPBU itu Rp12 miliar dan dibangun di lahan seluas 2.700 meter persegi. Saat ini pengerjaannya menyasar rangka atap.
“SPBU Pedaringan memiliki empat pulau pompa dengan empat pompa dispenser yang masing-masing terdiri dari 6 nozel. Tangki pendam tujuh unit dengan kapasitas total 130 kiloliter. BBM yang akan dijual adalah Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Pertamax Turbo, dan Dexlite,” terang Chriswanto.
Sejumlah fasilitas yang tersedia di SPBU, antara lain toilet, musala, kafe dalam dan luar ruangan, minimarket, ATM center, gerai oli, dan LPG serta pengisian nitrogen. (Seno)
Sumber: TribunSolo.com