Jakarta teliksandi.id – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah resmi membentuk Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI. Hadi mengatakan para personel Koopssus merupakan prajurit pilihan dari tiga matra di TNI untuk menangani terorisme. “Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elite yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elit. Personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit pilihan mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus baik di dalam maupun di luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi,” ujar Hadi dalam amanatnya di Lapangan Koopssus, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).
Hadi menegaskan pembentukan Koopssus ini bukan meniadakan peran pasukan khusus matra lainnya. Hadi mengatakan justru ingin mensinergikan tugas TNI. “Perlu pula saya tegaskan bahwa dengan dibentuknya Koopsus TNI ini bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus matra masing-masing, namun justru saya ingin mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan sebagaimana doktrin TNI matra terpadu yaitu Tri Dharma Eka Karma,” kata Hadi.
Ditemui usai upacara peresmian, Hadi menjelaskan keunggulan Koopssus TNI. Pasukan ingin menggunakan kecepatan penuh ketika ada ancaman terorisme dari dalam dan luar negeri. “Ciri dari Koopssus TNI seperti yang saya sampaikan adalah kecepatan dan kemungkinan hasil peresntase mendekati 100%. Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi,” jelasnya.
Nantinya tugas Koopssus TNI lebih banyak bergerak penangakalan terorisme. Fungsi intelijen sangat diutamakan dalam pasukan ini. “Tugas fungsi adalah penangkal, penindak, dan pemulih. Penangkalnya di dalamnya adalah survillance, yang isinya intelijen, 80% kita laksanakan adalah survillance atau observasi jarak dekat dan 20% penindakan. Sehingga intelijen ada di fungsi penangkalan,” pungkas Hadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perlu dibentuknya Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, yang tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI. Pasukan ini pun sudah diresmikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hari Tjajanto.