JAKARTA | Teliksandi.id – DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) bersama 17 Ormas/ Lembaga melayangkan surat Somasi kepada Presiden RI Joko Widodo untuk segera mengeluarkan PERPPU agar Pilkada Serentak di 261 Kab/Kota dan 9 Provinsi 9 Desember 2020 mendatang Ditunda dan diundurkan mengingat Pandemi Covid 19 di sejumlah Daerah se Indonesia korbannya semakin meningkat. “Jangan demi menegakkan Demokrasi nantinya ribuan nyawa rakyat dikorbankan, apalagi pesta demokrasi ini kan masih bisa ditunda” Ujar Lisman Hasibuan selaku Kornas Gerakan Tunda Pilkada di Jakarta, 4/9
“Sebagai Pendukung Pak Jokowi kami tidak ingin nantinya Presiden dapat di gugat melanggar UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan Bab X Pasal 152 yang menegaskan tentang tanggung Jawab Pemerintah atas resiko kesehatan saat Pandemi atau penyakit menular” tegas Kornas 71 Relawan Jokowi yang tergabung di Relawan Indonesia Bersatu (RIB) ini.
“Fakta dilapangan terlihat saat Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah kemarin (4/9) dibeberapa daerah, kerumunan ribuan manusia tidak dapat dicegah karena eufhoria Para Pendukung Cakada, bagaimana nanti saat kampanye sampai saat pencoblosan, apa Pak Presiden tidak belajar dari Pileg/Pilpres 2019 yang lalu dimana 894 orang petugas Pemilu meninggal dunia, padahal waktu itu belum masa Pandemi Covid19” terang Putra Batak yang lahir dan besar di Papua ini.
“Mohon jangan korbankan rakyat hanya demi demokrasi, Pilkada itu bisa diundur dan ditunda, tapi wabah Pandemi ini siapa yang bisa menggaransi akan berhenti, bahkan jika dipaksakan juga Pilkada serentak nanti di 270 daerah akan bisa menjadi pemicu mewabahnya kembali Pandemi Covid19” ujar Lisman.
“Kami bersama 17 Ormas/Lembaga akan terus menyuarakan kepada Presiden dalam bentuk surat dan aksi-aksi sampai Pemerintah mengeluarkan PERPPU penundaan PILKADA serentak 2020” ujar Waketum DPP KNPI ini. (*)