TELIKSANDI.ID – MANADO, Satu tahun empat bulan berjalan 2019- 21 feb 2020 masa kerja Danlantamal V111 sulut ( laksmana pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, M.Mar, Stud. Salah satu program yg telah di laksanakan oleh lantamal V111 sulut yaitu melaksanakan pengawasan wilayah kemaritiman di sulawesi utara yg tergolong dalam program 2 nd fleet quick response lantamal V111. Danlantamal merespons program tersebut sehingga membuahkan hasil. Pada tanggal 21 februari 2020 melaksanakan kegiatan pemusnahan hasil temuan berupa miras ilegal secara resmi di musnakan, barang bukti miras jenis captikus hasil operasi bersama 2 nd FQR (2 nd fleet quick respons) lantamal V111 dgn unsur maritim sulut berhasil di amankan dari pelabuhan manado dan bitung jumaat (21/2020). Dalam penyelundupan miras jenis captikus tersebut dikemas dalam jerigen, dan botol air mineral 600 mil. Rencana miras tersebut akan di kirim ke papus, ternate, dan kepulauan talaud, menggunakan kapal KM sinabung, karya indah, dan KM barcelona 2. Adapun hasil penangkapan sejak tahun 2019 sebanyak 2 ton miras jenis captikus, serta 6 liter minuman jenis zabana di taksir nilainya sekitar Rp 800 juta ( barang bukti tersebut di amankan di kantor intelijen). Dalam kegiatan pemusnahan barang ilegal tersebut di saksikan oleh para pejabat pemerintah di manado yang terkait yakni, wadan lantamal V111, para asisten Danlantamal V111, kadis/ kasatker lantamal V111, para perwira lantamal V111, serta tamu undangan Kapolresta manado, kepabean bea dan cukai, Kejaksaan tinggi, perwakilan TNI AU, perwakilan TNI AD, serta perwakilan dari hotel penin sula manado. Telik sandi manado, Michael Rusli
2 nd fleet Quick Response Lantamal VIII Dengan Unsur Maritim, Pemusnahan Miras Ilegal
Jumat, 21 Februari 2020 | 4:22 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca:
474