Labusel | Teliksndi.id —Kepala Kejaksaan Negri (Kajari)KabupatenLabuhanbatu Selatan telah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Aek Batu Torgamba, pada Rabu,(24/04/2024).
Kajari juga pada sore, menetapkan Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Pemkab Labusel Tahun Anggaran 2021 berinisial NMFS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Aek Batu berbiaya Rp4,6 milyar.