TELIKSANDI
NEWS TICKER

3 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Aek Batu Torgamba,

Rabu, 24 April 2024 | 9:16 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 204

 

LabuselTeliksndi.id —Kepala Kejaksaan Negri (Kajari)KabupatenLabuhanbatu Selatan telah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Aek Batu Torgamba, pada Rabu,(24/04/2024).

Kajari juga pada sore, menetapkan Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Pemkab Labusel Tahun Anggaran 2021 berinisial NMFS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Aek Batu berbiaya Rp4,6 milyar.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID