TELIKSANDI
NEWS TICKER

32 Kader PERADMI Dilantik Dan Diambil Sumpahnya Di Pengadilan Tinggi Negeri Makassar

Kamis, 8 Agustus 2024 | 3:30 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 178

Kamis 8 Agustus 2024

Teliksandi.id | Makassar–Tepat dipukul 10.30 di pengadilan tinggi negeri makassar,dihadiri sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang advokat yang tergabung dari wadah PERADMI (Persatuan Advokat Muslim Indonesia).

 

Sidang terbuka yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Makassar YM, DR. Zainuddin S.H.M,HUM dan di hadiri langsung oleh ketua peradmi DR. Muhammad Nur S.H,M,PD,M,H.serta beberapa para pengurus peradmi dan tamu undangan lainnya.

 

Sidang terbuka di lakukan berdasarkan pasal 4 ayat (1) undang undang no.18 tahun 2003 tentang Advokat,Sebelum menjalankan profesinya wajib di ambil sumpah menurut agama masing masing dan berjanji dengan sungguh-sungguh di pengadilan tinggi di wilayah domisili hukumnya.

 

Calon advokat yang hadir dari PERADMI(persatuan advokat muslim indonesia) terdiri dari 25 (dua puluh lima) orang laki-laki dan 7 orang (perempuan),Ketua pengadilan tinggi negeri makassar mengatakan kepada seluruh advokat yang telah di ambil sumpah dan janjinya untuk bekerja secara profesional di wilayah hukumnya masing masing.

 

Di tempat terpisah ketua peradmi(persatuan advokat muslim indonesia) DR.Muhammad Nur SH.M.PD M.H mengatakan kepada beberapa media yang sempat hadir,bahwa sangat bangga dan bahagia kepada organisasi ini,di karenakan sudah mulai banyak di gandrungi oleh masyarakat khususnya yang berada dikota makassar,”Ujarnya.

 

Beliau berpendapat bahwa dengan selesainya acara penyumpahan para advokat peradmi,mulai tahapan sumpah dan pengambilan janji.harus mengedepankan sikap profesional dan bekerja sesuai wilayah hukumnya.

 

ia menambahkan bahwa peradmi(persatuan advokat muslim indonesia) bukan hanya untuk umat islam tapi terbuka untuk semua umat muslim.baik islam,kristen,ataupun agama lainnya,dan juga sudah ada beberapa propinsi yang telah melaksanakan pengambilan sumpah atau janji untuk para advokat baru sebelumnya.(*/)

 

 

“HL*

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID