SMK Negeri 8 Berprestasi dan Ciptakan Lulusan Handal
Telik sandi.id – Surakarta, SMK Negeri 8 merupakan salah satu SMK Negeri yang ada di Surakarta, yang beralamat di JL. Sangihe, Kepatihan Wetan Jebres Surakarta, Jawa Tengah. SMK Negeri 8 Surakarta memiliki lima program keahlian yakni, Seni Karawitan, Seni Tari, Seni Perdalangan, Seni Musik dan Seni Teater.
Sri Ekowati, SST Kepala SMK Negeri 8 saat di konfirmasi di ruang kerjanya, menyampaikan Sekolah saat ini sedang fokus di lomba tingkat nasional, guna menciptakan sekolah yang bukan hanya kuantitas saja, namun juga memikirkan secara kualitas.
“Sekolah kami saat ini di tunjuk untuk maju lomba tingkat nasional, yakni lomba di bidang seni tari, semoga saja sekolah kami bisa mengharumkan nana Surakarta, ” ungkapnya.
Saat di tanya harapan kedepan Kasek menghimbau kepada masyarakat agar Anak-anaknya tidak takut untuk sekolah di bidang seni. Menurutnya pola seperti itu harus di hilangkan.
“Banyak yang sukses para alumni, yang kini sudah bisa bekerja di bidang seni ” urainya.
Sekilas Profil Sekolah
SMK Negeri 8 Surakarta didirikan atas inisiatif para seniman dan budayawan khususnya dilingkungan Karaton Surakarta, yang diprakarsai oleh dia GPH. Soerio Hamidjojo (sebagai ketua panitia). Setelah segala sesuatunya dipertimbangkan dengan saksama, maka Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor: 554/K/3-b, tanggal 17 Juli 1950, memutuskan berdirinya Konservatori Karawitan Indonesia di Surakarta, yang dibuka pada tanggal: 27 bulan Agustus tahun 1950. dengan Nama: Konservatori Karawitan Indonesia (KOKAR). Adapun jurusan yang dibuka adalah: Seni Karawitan yang terdiri dari 2 program pendidikan al: Instrumentalis dan Guru Karawitan
Tahun 1976 sesuai dengan Keputusan Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Nomor 0292/ 0/1976 tanggal 9 Desember 1976 terjadi perubahan nama Konservatori Karawitan Indonesia diganti menjadi Sekolah Menengah Karawitan Indonesia disingkat SMKI, yaitu Lembaga Pendidikan yang mempersiapkan siswanya menjadi tenaga kerja tingkat menengah yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai seniman tingkat menengah dibidang seni karawitan, seni tari dan seni pedalangan.
Tahun 1997 sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor. 036/ 0/1997, tanggal 7 Maret 1997 tentang Perubahan nama Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Surakarta berubah nama menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Surakarta atau SMK Negeri 8 Surakarta, dengan Bidang Keahlian Seni Pertunjukan yang terdiri dari empat Program Keahlian yaitu : Seni Karawitan, Seni Tari, Seni Pedalangan dan Seni Musik. (Tim)