TELIKSANDI
NEWS TICKER

5 Unit Mesin Judi Jackpot Dan Sabu Kembali Disita Pomdam I/BB Di Desa Banjar Sunggal Sumatera Utara

Senin, 3 Februari 2025 | 5:24 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 33

MEDAN | TELIKSANDI.id – Deli serdang
Hasil monitor dilapangan awak media pada hari Jumat 31 Januari 2025 Pomdam I/BB kembali menggerebek barak Narkoba di Desa Banjar kecamatan Sunggal. Informasi itu diterima oleh wartawan dari warga sekitar. Karena masyarakat merasa terganggu adanya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika ditempat tinggal mereka juga diduga ada keterlibatan anggota TNI/Back up. Atas keluhan masyarakat tersebut disampaikan ke Danpomdam I/BB.

Merespon keluhan masyarakat Desa Banjar diduga adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika.

Menerima informasi tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat Desa Banjar tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan kelokasi ternyata memang benar ada penyalahgunaan, transaksi dan konsumsi Narkotika yang dilakukan oleh para pengguna narkoba.

Dari hasil penyelidikan yg didapat Danpomdam I/BB gerak cepat memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/ penggerebekan terhadap Barak Narkoba yang ada di Desa Banjar.

Pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang 20 personel melakukan penggerebekan juga penangkapan di barak yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba. Kemudian berhasil mengamankan 1 orang warga sipil berinisial RA pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,5 gr serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah dan alat judi jackpot sebanyak 5 unit.

Karena dalam penggerebekan yang tertangkap yaitu masyarakat sipil maka Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.(Red/MW)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID