TELIKSANDI
NEWS TICKER

Pemprov Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Tak Berani Tindak Tegas Pecat Oknum Guru PNS Yang Melakukan Kejahatan Terhadap Anak, Ada Apa Ini?

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 5:32 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 274

Pekalongan | Teliksandi.id – Setalah para siswa SMAN 3 Pekalongan melakukan demo pada hari Rabu, tanggal 2 Oktober 2024 kemarin Kepala Sekolah SMAN 3 Yulianto Nurul Furqon hanya memberikan SP1 dan juga dimutasi oleh pihak Dinas Pendidikan Jawa Tengah sebagai staf biasa.

Seharusnya Pemprov Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Jawa Tengah hanya memutasi oknum guru tersebut akan tetapi tidak berani pecat oknum guru tersebut dari pns dan juga sebagai guru, seharusnya sudah tak boleh lagi menjadi pns dan tidak boleh lagi menjadi guru, karena telah melakukan tidak pidana pelecehan sexsual terhadap 32 siswinya.

Demo yang digelar oleh siswa SMAN 3 pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2024 lalu menuntut supaya oknum guru tersebut dipecat, tapi mengapa hanya diberi SP 1 dan akhirnya hanya di mutasi saja ? Ada apa ini ?

Pemprov Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Jawa Tengah diduga sangat lamban dalam menangani kasus kejahatan sexsual terhadap anak, yang seharusnya bisa tanggap dan cepat dalam menangani kasus kejahatan sexsual terhadap anak.

Berbeda tempat, Ketua dan Wakil BIN PROJAMIN (Badan Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara) DPC. Se’karesidenan Pekalongan Raya Puguh Walhidayat Kurniawan mengatakan bahwa oknum guru tersebut jangan hanya di mutasi saja, melainkan harus di pecat dan juga harus di proses hukum supaya ada efek jera bagi pelakunya, bahkan semua aksesnya mulai dari akses ekonomi, akses sosial, dan bahkan sampai akses politiknya harus di akhiri.

BIN PROJAMIN DPC. Se’karesidenan Pekalongan Raya mendesak kepada Pemprov Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk pecat Cipto Suwarno baik sebagai pns maupun sebagai guru, dan proses hukum Cipto Suwarno, supaya ada kepastian hukum, dan supaya tuntutan para siswa dan siswi SMAN 3 bisa terlaksana. (Red/AR) 

Wartawan : Ariyanto

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID