Bantul, 2 Januari 2024 – Mengawali semester 2 tahun ajaran 2023/2024, Kepala Tata Usaha MAN 2 Bantul, Siti Istikomatun, S.Pd., M.M., bertindak sebagai pembina apel pagi yang dilaksanakan di halaman madrasah. Dalam apel tersebut, Siti Istikomatun menyosialisasikan 33 standar layanan yang diterapkan di MAN 2 Bantul. Sosialisasi ini bertujuan agar siswa, guru, dan karyawan memahami jenis layanan yang tersedia, beserta proses, waktu, biaya, dan persyaratan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Siti Istikomatun secara rinci membacakan 33 jenis layanan yang mencakup berbagai aspek administratif dan operasional di lingkungan MAN 2 Bantul. Layanan tersebut mencakup:
- Standar pelayanan legalisasi ijazah/rapor/sertifikat/surat keterangan lainnya.
- Standar pelayanan pengambilan ijazah/rapor/sertifikat.
- Standar pelayanan permohonan data siswa/guru/madrasah.
- Standar pelayanan surat tugas guru/pegawai/siswa.
- Standar pelayanan mutasi guru dan tenaga kependidikan.
- Standar pelayanan surat keterangan pengganti ijazah/rapor/kartu siswa yang hilang/rusak/kesalahan penulisan.
- Standar pelayanan perbaikan rapor/hasil belajar.
- Standar pelayanan perbaikan data NISN.
- Standar pelayanan surat keterangan aktif siswa/guru/pegawai.
- Standar pelayanan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS.
- Standar pelayanan surat berkelakuan baik.
- Standar pelayanan pembimbingan siswa (intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler).
- Standar pelayanan permohonan peningkatan kompetensi guru/pegawai.
- Standar pelayanan persetujuan izin PPL, PKL, magang, dan penelitian.
- Standar pelayanan izin cuti guru dan tenaga kependidikan (GTK).
- Standar pelayanan kenaikan pangkat guru dan tenaga kependidikan.
- Standar pelayanan perjanjian kerja sama antar lembaga.
- Standar pelayanan permohonan kerja sama lembaga.
- Standar pelayanan surat persetujuan studi banding.
- Standar pelayanan permohonan studi kolaborasi.
- Standar pelayanan pengisian survei kepuasan masyarakat (SISKEMAS APIK 33).
- Standar pelayanan permohonan sosialisasi promosi perguruan tinggi.
- Standar pelayanan aduan masyarakat via live chat website man2bantul.id.
- Standar pelayanan penerimaan peserta didik baru (PPDB)
- Standar pelayanan mutasi keluar peserta didik.
- standar pelayanan mutasi masuk peserta didik
- Standar pelayanan rekomendasi lomba.
- Standar pelayanan permohonan ATK PBM atau alat sarana prasarana.
- Standar pelayanan peminjaman tempat kegiatan dan sarana prasarana.
- Standar pelayanan peminjaman buku perpustakaan
- Standar pelayanan pendampingan karakter siswa.
- Standar pelayanan pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP).
- Standar pelayanan permohonan pendampingan potensi siswa.
Istikomatun menegaskan pentingnya seluruh elemen madrasah memahami standar pelayanan ini untuk mendukung efektivitas dan transparansi dalam setiap proses administratif. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan semua pihak dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal,” ujarnya.
Apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan anti korupsi dan anti gratifikasi di MAN 2 Bantul, sejalan dengan visi madrasah untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh warganya
kontributor: Tujilah