TELIKSANDI
NEWS TICKER

PGB Akan Mengadukan PT. Surya Prima Semesta ke Pemkab Sidoarjo Terkait Dugaan Limbah Berbahaya

Jumat, 17 Januari 2025 | 3:19 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 19

Sidoarjo | Teliksandi.id – PT. Surya Prima Semesta yang beralamat di Kebaron Satu, Kebaron, Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur bergerak dibidang manufaktur corrugated cartoon box.

Pada bidang industri pengolahan kertas, untuk dijadikan produk kemasan akhir. Kemasan akhir tersebut berupa kardus dan komponen komponennya seperti sekat. produk dari perusahaan ini didistribusikan untuk kebutuhan industri manufaktur lainnya seperti minuman, makanan, dan lain sebagainya.

Salah satu ormas di Kabupaten Sidoarjo ikut memantau persoalan ini. Ormas PGB menduga perusahaan ini menghasilkan limbah berbahaya. “ Sudah lama kita pantau perisahaan ini”, ujar yatno kepada awak media.

Pak Pardi saat dikonfermasi awak media yang terkait dengan limbah tersebut. Beliau menjelaskan dengan gamblang.
“ Limbah sudah diambil perusahaan limbah B3 yaitu PT. PRIA tp ada sebagaian limbah yang digunakan oleh pabrik sendiri untuk menguruk lahan kira2 400 m2,” ujar pardi.(16/1/2025)

Sekarang untuk bulan bulan Ini belum ada limbah. Ada limbah nanti bulan februari mulai menghasilkan limbah.

Awak media juga melihat hal yang jangal yaitu ada endapan di saluran air berwarna putih. “ sebagian kecil yang cair di buang ke sungai”, tuturnya.

Yanto ketua ormas Pemuda Garuda Bersatu (PGB) Sidoarjo mengungkapkan kekesalannya terkait limbah. “ Tidak boleh limbah B3 dibuang ke sungai ini sangat berbahaya buat ekosistem yang ada di sungai”, ujarnya.

“Limbah yang dijadikan uruk itupun berbahaya buat kesehatan manusia. Jika ada hujan itu akan meresap ke dalam tanah dan masuk ke sunur2 warga”, lanjutnya.

PGB dalam waktu dekat akan mengirimkan surat pengaduan ke pihak berwajib. “Saya akan mengadukan persoalan limbah ini kepada Bupati Sidoarjo khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk segera bertindak terhadap perusahaan nakal”, pungkasnya. (Red/Peng)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID