TELIKSANDI
NEWS TICKER

Puluhan Mahasiswa Andalas Geruduk Kantor Bupati Labusel

Sabtu, 1 Februari 2025 | 10:53 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 19

Labusel |TELIKSANDI.id – Kepala Unit (Kanit) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol-PP menanggapi aspirasi puluhan massa aksi dari Mahasiswa Universitas Andalas, yang kebetulan pimpinan tertinggi keamanan saat aksi demo tersebut. Terlihat di lapangan hampir lebih kurang tiga jam Kordinator Lapangan (Korlap) berorasi dan sempat membakar dua ban bekas di depan pintu gerbang Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Jalinsum Kotapinang Jalan Gunung Tua, Desa Sosopan (30/01/2025) Kamis jam 15:30 WIB.

Di lapangan tidak ada terlihat perwakilan dari pemerintahan yang datang untuk menanggapi aspirasi mahasiswa, di kinerja Bupati H Edimin dan Wakilnya H.Ahmad Padli Tanjung SAg selama menjabat. Bahkan Plt Sekda dan jajaran staf ahli serta OPD yang terkait tak juga kelihatan.

Pemerintahannya, dalam artian sudah tidak semangat lagi seperti awal-awal masa kinerja mereka dahulu.

Kanit Tibum Satpol-PP Benget Paringotan Manalu menjelaskan di depan adik-adik Mahasiswa, kalau memang terbukti Bupati ataupun Wakil Bupati dengan tuduhan adik-adik sebagai mana dalam orasi adik-adik tadi, apalagi ada dua alat bukti kejanggalan yang adik-adik pegang, silahkan adik-adik lapor ke penegak hukum, jangan asal sedikit ngak senang demo.

”Capek adek-adek berorasi, toh Bupati dan Wakil Bupati saat ini tidak berada di kantor”, jelas Benget.

Pintu gerbang Kantor Bupati jadi sasaran pemasangan karya tulisan adik-adik mahasiswa (foto-MW)

Ferdiansyah Ritonga selaku Korlap dalam orasinya yang meminta Bupati atau Wakil Bupati agar menjelaskan secara kongkrit dan transparan di kinerja mereka selama lima tahun belakangan di depan publik.

Adapun info yang kita dapatkan masa kinerja Bupati, diduga amburadulnya pembangunan insfrastruktur, adanya pemberian upeti rutin di setiap bulanya dari ASN serta Pj Kades yang menjabat agar aman dari posisinya, terakhir diduga adanya ASN sampai detik-detik akhir masa jabatan Bupati belum juga dilantik padahal fulus sudah diberikan, namun pelantikan tak kunjung dilaksanakan oleh Bupati bahkan ada yang sudah lebih kurang dua tahun belum juga dilantik.

Walaupun dengan tiga surat audensi yang telah kami layangkan tidak digubris, kami tetap suarakan melalui mikrofon mini ini untuk Bupati dan Wakil Bupati tercinta.

Tunggu suara masyarakatmu dari mahasiswa, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak, dan kembali meminta keterbukaan publik yang anda lakukan dimasa kinerja anda selama lebih kurang lima tahun, dan keterbukaan informasi publik diatur oleh UU Nomor 14 Tahun 2008, akhiri orasi dan bubar secara teratur. (Red/MW)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID