Labusel | TELIKSANDI.id – Aparat Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Dua pria berinisial FK (27 tahun) dan LH (41 tahun) ditangkap pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 00:30 WIB di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba dilokasi yang dimaksud.
Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan segera melakukan penyelidikan.
Setibanya dilokasi, tim menemukan FK (27) warga Bis 2 Dusun Cinta Damai Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba bersama LH (41) warga Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba sedang berada didalam mobil.
“Saat dilakukan penggeledahan,polisi menemukan dua bungkus plastik klip berisi yang diduga narkotika jenis sabu dibawah tempat duduk FK.
Atas temuan tersebut, keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut”.terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H.
Dari hasil penggrebekan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram, satu unit mobil Mitsubishi Triton BK 8916 PI warna hitam.
“Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Torgamba guna menjalani proses pemeriksaan, yang selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum selanjutnya”.sambung AKP Syamsul Adhar.
Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkotika dilingkungan masing-masing
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kami harap masyarakat bisa terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat”.tegas AKBP Arfin.(Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam