TELIKSANDI
NEWS TICKER

DPD Kops Indonesia Muda Sumatera Utara Minta Menteri Desa PDTT Di Copot Karena Tidak Paham Kemitraan LSM Dan Wartawan Terkait Sebut Profesi LSM Dan Wartawan Bodrex

Rabu, 5 Februari 2025 | 3:15 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 20

Medan | TELIKSANDI.id – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) baru-baru ini menuai reaksi kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung LSM dan Profesi Wartawan.

Dalam sebuah video pendek yang sudah viral di medsos, Menteri Desa PDTT Bapak Yandri Susanto yang Di duga Memfitnah dan Mencemarkan nama baik LSM Dan Wartawan dengan Statement bahwa “Yang Paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan “Bodrex” ,dan mereka muter itu, hari ini kepada kepala desa diminta 1juta, bayangkan Kalau 300 desa berarti 300 juta, gaji menteri kalah kalau dapat 300juta, iya kan!.

Nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian dan jaksa, mohon juga ditertibkan, kalau perlu ditangkap saja pak Polisi, LSM dan Wartawan “Bodrex” itu yang menggangu para kepala desa yang bekerja itu, ungkapnya dalam video pendek tersebut.

Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Ormas, wartawan dan LSM.

Banyak kalangan yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut menyinggung LSM dan Profesi Wartawan, padahal mereka adalah kontrol sosial kinerja pemerintahan memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan di desa.Apabila Kinerja Pemerintah Tidak di Kontrol bukan Tidak Mungkin adanya penyelewengan dan Penyalahgunaan Jawabatan, Seperti Kasus Korupsi penggunaan dana desa,ataupun hal-hal lain.

Disanalah peran LSM,Ormas,dan Wartawan,namun apabila praktek di lapangan adanya dugaan Wartawan atau Oknum LSM mencoba memeras kepala desa tentu harus menjadi pertanyaan kita bersama kenapa kepala desa mau diperas??,Selama dia jujur dalam bekerja tentu tidak perlu takut dengan ancaman Oknum-Oknum yang mengatasnamakan LSM dan Wartawan yang mengambil kesempatan dalam kesalahan para Kepala Desa.

Debi Irawan Ketua DPD Kops Indonesia Muda Sumatera Utara Sangat Menyayangkan Pernyataan yang dilontarkan oleh Mentri Desa PDTT Bapak Yandri Susanto dan meminta untuk mundur dari jabatannya “ungkapnya

Menurutnya, pada video pendek yang beredar dimedsos itu, pernyataan (statemen) Bapak Yandri Susanto sangat melukai Wartawan di Indonesia, dimana insan “PERS” dan LSM Itu adalah kontrol sosial yang secara aturan berhak mengawal semua anggaran Negara yang bersumber dari APBN dan APBD.Artinya beliau tidak memahami bahwa LSM dan Wartawan adalah Mitra Pemerintahan dalam Pengawasan.

Diduga Menyalahgunakan Wewenang
“Apakah anda (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statement videonya,”

Apakah ucapan Anda sebagai menteri ini bisa dibuktikan? Kenapa Mendes tidak memakai kata oknum, bahasanya kok memvonis yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers, dan juga LSM,” ujarnya.

Pihaknya menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat

Sekelas Menteri menyampaikan bahasa yang tidak tepat tanpa memakai kata oknum dan menurut saya tidak layak untuk di jadikan Mentri, seharusnya sekelas mentri tau cara menghargai orang lain dan harus profesional apalagi kata perintah kepada salah satu intansi polri untuk menangkap. bahasa menganggu, sedangkan LSM juga punya payung hukum tupoksi LSM juga ada hak sebagai kontrol sosial dan punya kewenangan.

“Dalam statement anda (Mentri desa) melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata seakan-akan tidak tau aturan, sebagai seorang pejabat diwajibkan tau aturan tidak menjustifikasi Tanpa dasar atau bukti. Perkataan beliau yang viral di medsos sudah melukai hati kami sebagai sosial kontrol yang mana kami perwakilan Masyarakat secara aturan sudah mempunyai payung hukum untuk melakukan kontrol sosial mengawal semua uang Rakyat yang bersumber dari APBN dan juga APBD,” paparnya.(Red/MW)

Penulis : Muklas Wartam

Editor : redaktur Sumut

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID