TELIKSANDI
NEWS TICKER

Problem Kredit Macet; Rumah dan Tanah Anda Mau di Lelang Bank, Segera Hubungi Kantor Advokasi Hukum dan HAM, Konsultasi Hukum Gratis!!!

Kamis, 13 Maret 2025 | 12:14 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 57

KANTOR

ADVOKASI HUKUM DAN HAM

Standar langkah pribadi: kewajibn seseorang apabila Hutang adalah membayar, Langkah pertama yang bisa kamu lakukan untuk menghadapi rumah yang akan lelang/ disita bank adalah menunaikan tanggung jawab sesuai kesepakatan. Dalam hal ini, kamu harus membayar cicilan dan tunggakan beserta seluruh denda dan bunga keterlambatan.

Pasalnya, penyitaan dan pelelangan rumah tidak akan pernah terjadi jika kamu membayar cicilan tepat waktu sehingga terhindar dari gagal bayar atau kredit macet.

Namun bagaimana jika sudah merasa tidak mampu bayar karena finansial sedang tidak stabil? Kamu bisa melakukan beberapa cara.

Untuk Perlindungan Hukum Konsumen dan Nasabah; Segera hubungi Kantor Advokasi Hukum dan HAM, kami akan memberikan pendampingan Hukum, baik Litigasi maupun Non-Litigasi untuk anda..!!! KONSULTASI HUKUM GRATIS. 081391565551

Kantor Advokasi Hukum dan HAM – LBH SAPU JAGAD yang di nahkodai oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD: Adv. A Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA., CFTR., dan Rekan, merupakan Kantor konsultan hukum, advokat, pengacara dan Penasehat hukum, mediator hukum, auditor hukum, konsultan hukum perpajakan dll. yang berdomisili di wilayah kerja Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdedikasi memberikan layanan jasa hukum berdasarkan peraturan perundangan undangan di Indonesia, diantaranya; hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis dan perusahaan, hukum ekonomi syariah, hukum perbankan, hukum perjanjian, hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hukum ketenagakerjaan, hukum penerbangan, hukum pertanahan dan property, hukum keluarga, dll.

Menjadi kantor alternatif penyelesaian sengketa hukum, dalam menangani penyelesaian sengketa di kantor ADVOKASI HUKUM & HAM SAPU JAGAD dapat melalui pengadilan (litigasi) atau di luar pengadilan (non litigasi), yaitu Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS/ADR) dan Arbitrase.

Tim Advokat dan Konsultan Hukum: 

  • Adv. A Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA., CFTR.
  • Adv. Santoso, S.Pd., S.H., M.M
  • Adv. Ferry Okta Irawan, S.H, M.H.
  • Adv. Takdir Lela, S.Sy., M.H.
  • Adv. Ilham Moh Asngat K, S.H.
  • Adv. Zainal Arifin, S.H.
  • Adv. Zainal Abidin, S.H., CPM.
  • Adv. Taufik Dharmawan, S.H.I.
  • Adv. Farid Husin, S.H.I.
  • Adv. Rohman Dwi Febrianto, S.H., M.Kn.
  • Ratusan Paralegal 
  • Dan Rekan-Rekan.

Layanan Hukum Kami:

  1. Hukum Perdata
  2. Hukum Pidana
  3. Layanan Konsultasi Hukum
  4. Pendampingan Hukum
  5. Mediator Hukum Profesional 
  6. Auditor Hukum Profesional 
  7. Hukum Perpajakan dan Pelaporan Pajak
  8. Legal Opinion/Pendapat Hukum
  9. Draft dan Analisa/Review Kontrak
  10. Hukum Bisnis dan Perusahaan
  11. Konsultan Hukum Perusahaan
  12. Konsultan Hukum Perbankan
  13. Hukum Investasi
  14. Hukum kepailitan dan PKPU
  15. Hukum Ketenagakerjaan
  16. Hukum Penerbangan
  17. Hukum Pertanahan dan Property
  18. Hukum Keluarga
  19. Hukum Perkawinan dan Perceraian
  20. Hukum Waris
  21. Hukum Ekonomi Syariah
  22. Hukum Perlindungan Nasabah
  23. Hukum Perlindungan Konsumen
  24. Dan lain-lain.

Alamat Kantor

SOLO RAYA – JATENG/DIY

Jl. Masjid Sapu Jagad, Gemolong RT.09/04. Sragen, Jawa Tengah 

Jl. Perintis 007, Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. 081391565551

Cilacap Dan Sekitarnya: Jl. Raya Kedungreja, RT 03 RW 08, Desa Kedungreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa tengah

 

JAKARTA

Jl. Palmerah Barat 21, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. 0816676507

 

JAWA TIMUR

Perum Harmony Land Blok.D No.7 Punoragan, Blabak, Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur – 081230649176.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID