TELIKSANDI.ID–Warga Desa Karangmoncol, Randudongkal, kecamatan Pemalang Mendatangi balai desa setempat. Kedatangan warga desa dikarenakan adanya “dugaan” perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Sekdes dan Kaur Kesra.
Warga menilai kalau kedua oknum ini tidak mampu memberi contoh syuri toladan yang baik kepada warga desa, Kedua oknum tersebut dituntut untuk mundur dan tidak menjabat lagi sebagai sekdes dan kaur desa. Senin. (22/02).
Kronoligisnya, “saat dilakukan pengintaian oleh warga desa, (WD) “Pria”selaku sekdes Karangmoncol tertangkap basah “saat memasuki rumah (SLT) kaur kesra inisial Wanita. Ahad (21/02) dinihari pukul 01.30 WIB.
“Saat itu, “Rizal” warga RT/05. Desa Karangmoncol tanpa disengaja berpapasan dengan (WD) di jalan dan sempat bertegur sapa. Usai berpapasan dengan (WD) tiba-tiba tidak berselang jauh langkah (WD).”Rizal merasa ada yang lain dari Sekdes (WD) dangan jalan yang agak terburu buru dan sering menoleh kiri kanan seperti menyembunyikan sesuatu.
Risal yang sudah merasa curiga dengan (WD) ingin memastikan lebih jauh apa yang membuat langkah Sekdes ini tergesa gesa dan sering menoleh kiri dan kanan. Alhasil “Dugaan” tersebut membuahkan hasil, Risal melihat langsung kalau sekdes (WD) masuk ke rumah warga. Yang tak lain adalah (SLT) selaku Kaur kesra diwaktu tengah malam.
Merasa kalau perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan, Risal akhirnya melaporkan kepada warga dan ketua RT-05 desa Karangmoncol, kalau dia melihat sekdes (WD) masuk kedalam rumah (SLT) kaur desa, risal menilai kalau benar ini terjadi perselingkuhan, “maka perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan terjadi karna ini bisa mencoreng nama baik kampung desa kami.
Ditempat terpisah Fathur Rozi (Kades) kepala desa Karangmoncol,”saat di konfirmasi sore ini di kediaman nya, kades me gatakan kalau dia tidak membela dan menutupi kesalahan sekdesnya, bahkan fatur rozi mengatakan di hadapan media, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan sesuai proses hukum yang berlaku. “ujarnya kepada Awak Media.(*/)
Zaenal..
Editor: Hrd tl