TELIKSANDI
NEWS TICKER

Adegan Demo Di Depan Kantor DPRD Boyolali Ternyata Rekayasa

Minggu, 29 September 2019 | 9:03 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 1147

 

Teliksandi.id – Boyolali – Seseorang yang mengaku sebagai Mahasiswa di salah satu PTS di Jogyakarta melakukan adegan Demo didepan Kantor DPRD Boyolali menjadi viral di media sosial Twitter pada Sabtu 28/9/2019

Peristiwa yang membuat geger di media sosial  Twitter bukan aksi demonya tetapi peristiwa tabrak lari yang membuat orang penasaran, setelah ditabrak dan terpental di pinggir trotoar korban tidak ada yang menolong, sehingga menimbulkan banyak multi tafsir yang beragam,  banyak orang yang mengunggah Video tabrak lari tersebut pelaku segera ditangkap.

Saking viralnya vidio tersebut telah di retweet sebanyak 2.717 kali dan disukai sebanyak  2.761 pengguna Twitter.

Setelah tim Telikssandi.id, melakukan klarifikasi ke Polres Boyolali Jawa Tengah, adegan dalam vidio yang sempat viral itu ternyata adalah Rekayasa.

Hasil Penelusuran Teliksandi.id ke Polres Boyolali, video itu dibuat oleh seorang content creator. Kejadian yang direkam dalam video adalah rekayasa, bukan kejadian sebenarnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Boyolali, AKP Eddy Lillah, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan, video itu direkam pada Rabu (25/9/2019) pukul 17.00 WIB.

Berikut penjelasan dari Polres Boyolali Jawa Tengah,

Bahwa pada hari Sabtu 28 September 2019 pukul 14.00 wib,di Dukuh Sapian Desa Metuk Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, pihak Polres Boyolali melakukan klarifikasi terhadap Sdr.HD( Hezkia Farulyan) mengaku sebagai mahasiswa PTS kuliah di Satata Dharma Jogyakarta, adalah pelaku adegan unjuk rasa di Jln. Ahmad Yani tepatnya di depan Kantor DPRD Boyolali atau komplek perkantoran terpadu setda Boyolali, yang sebenarnya itu adalah adegan rekayasa, yang bersangkutan memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian Boyolali dengan di dampingi Ibunya Sri Isyo Yuniati, video tersebut telah beredar di facebook.

Hasil klarifikasi Yang bersangkutan :

  1. Mengaku video kegiatan unjuk rasa tersebut adalah konten video kreatif yang di buat oleh yang bersangkutan dan di upload pertama kali oleh yang bersangkutan, melalui media sosial Instragram dengan alamat akun CHIYLL ( HEZKIA FARULLIAN).
  2. Vidio tersebut di buat pada Hari Rabu 25/9/2019 jam 17.00 WIB
  3. Pembuatan video tersebut tidak ada unsur politik itu murni vidio konten kreatif saja.

Kasat Humas Polres Boyolali AKP Edy Lillah menambahkan bahwa ybs,juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat bahwa atas perbuatannya yang telah meresahkan dan penyampaian maaf yang bersangkutan, sebagai bentuk klarifikasi membuat video yang akan di upload melalui media sosial.( M.Sarman/ Teliksandi.id)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID