TELIKSANDI
NEWS TICKER

AKP I Made Suwandra, S.H Berhasil Jaring Empat Orang Pelanggar Prokes

Selasa, 10 November 2020 | 1:15 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 353

BALI, BULELENG | Teliksamdi.id Guna menyadarkan masyarakat tentang bahaya covid-19 yang mematikan dan sekaligus melaksanakan penegakan pergub Bali serta perbub Buleleng tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dalam kehidupan Era Baru, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H mengadakan giat apel yang dilanjutkan dengan Ops Yustisi.

Kegiatan apel bersama dilaksanakan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang yang di ikuti oleh, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H beserta anggota, Danramil Gerokgak Kapten Inf. Made Subur Gunung Mas beserta anggota, dan Kasi Linmas Trantib Kecamatan Gerokgak Ketut Mastra Atmaja beserta anggota. Senin, (9/11/2020) pukul 08.15 wita.

Dalam sambutannya Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H menyampaikan, Intinya bahwa kegiatan ini harus dilaksanakan dan diatur sesuai jadwal yang telah dibuat dan kegiatan ini harus mendapatkan hasil dan menindak pelanggar. Dalam pelaksanaan kegiatan nantinya agar tetap bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi lain sehingga bisa mendapatkan hasil dan sebagai petugas harus bisa mengikuti protokol kesehatan.

Adapun penyampaian yang berikutnya dari Danramil Gerokgak Kapten Inf. Made Subur Gunung Mas mengatakan. Intinya, bahwa dalam kegiatan tugas ini tetap menjaga jarak, memberikan tanda kepada anggota untuk memberhentikan kendaraan yang melintas.

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H. dengan melibatkan 10 orang Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, 4 personil Polsek Gerokgak, 8 personil Sat Pol PP Kecamatan Gerokgak yang di Pimpin Kasi Linmas Trantib Kecamatan Gerokgak Ketut Mastra Atmaja, dan 5 Personil TNI Koramil Gerokgak. Adapun Lokasi Kegiatan berlangsung di jalan raya Desa Tinga-tinga, depan Bunga Pertiwi.

Dari keterangan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H kepada awak media mengatakan, Dalam kegiatan tersebut
diperoleh pelanggar sebanyak 4 orang.diantaranya inisial PEW (20) tahun, alamat Banjar Dinas Kembang Udaya, Desa Tinga-tinga, Kecamatan Gerokgak, Kabuoaten Buleleng, WP (53) tahun, alamat Banjar Dinas Bubunan, Desa Tinga-tinga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, MS (50) tahun, alamat Desa Tinga-tinga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, DWN (37) tahun, alamat Banyuwangi, paparnya

Dan yang 1 orang inisial AI (33) tahun, alamat Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng ditindak tilang dalam bentuk surat pernyataan. Adapun giat Pos Yustisi selesai pukul 09.20 Wita. Selama pelaksanaan giat Ops Yustisi berlangsung aman dan lancar, ujar I Made Suwandra.

Journalist    : Selamet
Publisher     : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID