PEMALANG, TELIKSANDI.ID – Buntut penolakan RUU KUHP oleh Mahasiswa serempak yang di lalukan di Jakarta dan di sejumlah daerah lainnya juga dilakukan oleh mahasiswa Pemalanh bersama Aliansi Masyarakat Pemalang, pada Jumat (27/9/2019) .
Tak kurang dari dari 200 orang terdiri dari elemen Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Pemalang dengan membentangkan spanduk bernadakan protes.
Dalam orasinya di atas mobil komando dengan pengawalan ketat dari kepolisian Polres Pemalang, Polda Jateng sang orator berteriak lantang,” kami datang bukan sekedar atas nama mahasiwa tapi atas nama rakyat meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pemalang agar berpihak kepada rakyat bersama- sama melalukan penolakan terhadap RUU KUHP dan revisi Undang-Undang KPK yang menyusahkan rakyat”, Salafudin Mahasiswa STIT Pemalang, Jumat (27/9/2019)
Dilanjutkan olehnya,” Kami meminta kepada Pimpinan DPRD agar mau menemui kami, jika tidak maka aksi ini akan terus di lanjutkan”,imbuhnya.
Tak berselang lama, aksi yang dilakukan ratusan Mahaiswa ini, langsung diterima oleh Ketua DPRD Pemalang, Agus Sukoco dan Wakil ketua’ Rois Faishal serta para anggota DPRD lainnya.
Didepan para mahasiswa Ketua DPRD Pemalang berjanji akan menyampaikan aspirasinya, sebab RUKHUP dan Revisi Undang-undang KPK memang dinilai tidak bagus.
“Kami pasti meneruskan aspirasi dan kehendak mahasiswa untuk kemudian kami sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI Karena semua itu wewenang pusat, bukan daerah,” pungkasnya Agus Sukoco. (Joko_Longkeyang)