TELIKSANDI.ID–BEKASI–Kali ini sejumlah pedagang dari P3B bersama aliansi rakyat Bekasi (ARB) menggelar aksi di depan kantor Pemkot.
Mereka menuntut agar kepala dinas beserta sekretaris Dinas Perdagangan Kota Bekasi, dicopot dari jabatannya. Begitupun kepala UPTD Pasar Bantargebang karena telah melakukan dugaan persekongkolan dalam kekisruhan pada proses revitalisasi itu sendiri.
Dalam aksi tersebut massa sempat mau diterima oleh Sekretaris Dinas Diseprindag Kota Bekasi, tapi mereka menolak dan kembali keluar bergabung dengan massa aksi lainnya. Mereka berharap bisa bertemu langsung dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Kami menuntut agar Pak Wali Kota langsung menerima, untuk diskusi. Karena jika pihak Diseprindag, mereka dinilai sebagai biang kekisruhan dalam proses revitalisasi pasar Bantar Gebang,”ujar Latif, Ketua ARB Kota Bekasi, kepada Cendana News dikonfirmasi usai aksi, Senin (22/3/2021).
Latif menegaskan, tuntutan aksi gabungan ARB bersama P3B tersebut meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, untuk menggagalkan perjanjian kerjasama (PKS) tentang revitalisasi pasar, pengelola pasar Bantargebang oleh salah satu perusahaan yang ada sekarang.
Tuntutan lainnya adalah segera memecat kepala dinas, sekretaris Dinas Perindag Kota Bekasi dan kepala UPTD Pasar Bantar Gebang. Ketiganya jelas Latif, adalah aktor kekisruhan dalam revitalisasi pasar. Karena diduga telah melakukan persekongkolan dalam pemalsuan data negara dalam proses yang telah dilaksanakan.
“Kenapa kami ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Bekasi, karena selama ini banyak oknum di pasar Bantargebang, dalam melakukan sesuatu mengatasnamakan wali Kota Bekasi. Padahal belum tentu, untuk itu kami ingin klarifikasi langsung dari Wali Kota,” tegas Latif menilai klausul PKS revitalisasi cacat hukum.
Latif juga mengatakan kalau akan melaporkan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam proses revitalisasi pasar Bantargebang ke Mabes Polri. Aksi tersebut tidak akan berhenti sebelum wali Kota Bekasi menemui ARB dan P3B. “Uangkap jenderal lapangan.(*/)