NASIONAL, TELIKSANDI – Ratusan Mahasiswa asal Papua yang berdomisili dikota Medan, baik itu Mahasiswa maupun Masyarakat. Aksi unjuk rasa tersebut memprotes persekusi intimidasi dan rasisme terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Amarah yang membakar tubuh ratusan aksi masa tersebut, mulai dikeluarkan dari depan Kampus Universitas Sumatra Utara (USU).
“Setelah itu, massa mulai bergeser didepan Kantor DPRD Sumatra Utara. (senin 19/08/19) Dalam aksi protes dengan menggunakan atribut melambangka bintang kejora. Dengan suara Lantang bersolidaritas didepan Gedung DPRD Sumut Siang tadi, mereka menuntut agar segerah proses teman kami yang merasa disebut dengan monyet.
“ketegasan kordinator aksi, Damiel Wandik yang melakukan orasi didepan gedung DPRD Sumut siang tadi. kata dia, para petugas Keamanan dan pihak kepolisian telah bersiaga, kami bukan pembunuh, pintu gerbang harus dibuka rapat, kami menuntut pihak terkait untuk bertanggung jawab tentang penghinaan yang telah di fonis teman kamo adalah monyet. Aksi ini akan menyebar diseluruh indonesia jika pihak pelaku dibiarkan eksis dihadapan kamera.
Dalam orasinya juga dia mengatakan bahwa, aksi solidaritas kami anak papua telah menyebar menuntut agar segerah berikan efek jerah terhadap sipelaku tersebut agar diproses sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Dia juga menambahkan seruan aksi bukan saja terjadi dikota ini, ada di Bandung, Jawa Barat, hingga merembet Ke Papua Jayapura dan Manokwari yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IMP).
Pada siang tadi unjuk rasa telah menempati gedung Sate Kota Bandung mulai senin tadi (19/08/19) pukul 14:00 WIB hingga saat ini.
Tegas Damiel Wandik mengecam keras agar kasus diskriminasi rasial yang menimpa Mahasiswa asal Papua di Malang dan surabaya.
Menurut Kordinator Imasepa Bandung Jawa Barat Wek Kosay, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa Asal Papua ini, mereka mengutuk keras tindakan represif apabila dilakukan pihak kepolisian terhadap demontrasi.
“Kepada Walikota Malang agar segerah copot pernyataan sikap berupa tekanan pemulangan Mahasiswa papua Studi di Malang.
Imasepa juga menuntut Kapolda Jawa Timur agar segerah meminta Maaf kepada Mahasiswa Papua yang jadi korban sesuai Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 3012.
Kata Wek Kosay yang membacakan Tuntutan Imasepa siang tadi. Tutup Korap Aksi. (Halid_Suailo/Teliksandi)