TELIKSANDI
NEWS TICKER

Alih Alih Mendapatkan Ilmu, Santri Ar-Ridho Serang Dipulangkan Karena Tunggakan Biaya Makan??

Minggu, 5 Januari 2025 | 12:09 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 29

Serang | Teliksandi.id – Orang tua (wali) santri Yayasan Pondok Pesantren Ar-ridho Serang Banten mengeluhkan adanya Paksaan membayar tagihan hingga mengusir anaknya sebagai santri pulang kerumah.

Kejadian itu bermula dari keterangan narasumber (IS) Wali Santri saat dirinya mengetahui informasi dari keluarganya bahwa Anaknya dipulangkan secara paksa oleh pihak yayasan pada beberapa bulan yang lalu.

“Saat akan menerima siswa baru dan menyampaikan kepada orang tua termasuk saya, pondok ar-ridho gratis biaya cuma bayar makan saja berkisar Rp 550.000/ bulan, Keperluan anak pondok seperti buku, di pondok wali murid tetap bayar, seragam bayar atau beli di luar tempat tidur bayar, lemari beli, ulangan bayar setiap ada kegiatan olah raga touring sekolah dan sebagainya ada bayaran sesuai ketentuan pondok pesantren, itu tidak menjadi soal sudah kewajiban kita sebagai orang tua bayar biaya pendidikan anak. Akan tetapi ketika ada pembayaran apapun harusnya pihak yayasan memberitahu kepada orang tua terlebih dahulu, bukan dipulangkan secara paksa,”ujar IS kepada media ini, Minggu (05/01/25)

Masih kata IS, “Seperti yang kita semuanya ketahui jika pondok pesantren itu adalah tempat Umat Islam mendidik putra-putrinya menuntut ilmu agama. Banyak para ulama ustadz maupun ustadzah lulusan terbaik dan mendirikan tempat menuntut ilmu agama, dengan berbagai macam strategi cara untuk menarik peminat masyarakat, di antara ada yang mengratiskan biaya pondok ada yang beralibi cuma bayar makan saja ada juga yang tidak memungut biaya (gratis) dan ada juga sebagian yang biaya tinggi sesuai aturan yang di buat setiap pondok pesantren, agar masyarakat mau mendidik putra-putrinya untuk belajar dan menimba ilmu agama,” terangnya.

Adanya aturan yang dimiliki oleh pihak yayasan, menurutnya tidak memberikan waktu luang yang cukup untuk anaknya, dimana pada era Digital ini, seharusnya memudahkan akses komunikasi bagi semua kalangan. Ditambah lagi, dizaman yang serba Modern ini, biasanya sangat sulit bagi kaum remaja untuk menuntut ilmu agama, dimana yang diketahui justru berbalik arah bahwa Putranya tersebut sangat menginginkan belajar lebih dalam mengenai Ilmu Agama Islam.

“Di zaman yang serba modern saat ini sangat sulit bagi para orang tua membujuk putra putri nya untuk belajar ilmu agama, Namun Alhamdulillah Anak saya (Is)masih mau dan semangat untuk belajar agama Islam meskipun aturan di pondok ketat sementara kondisi di luar yang serba modern di mana anak anak lainnya pasti punya HP alat komunikasi, dan sebagainya.Namun putra nya masih mau belajar agama Islam. Suatu anugerah luar biasa bagi saya selaku ayah dari mereka,”ungkap IS.

“Namun saat ini ujian lagi bagi saya dimana kondisi jauh dan harus memindahkan anak saya cari pondok pesantren yang benar – benar mendidik anak agama karna Allah SWT, tanpa membebani putra putri kita biaya apa lagi sampai menghambat stop mereka untuk belajar alih alih orang tuanya belum bayar,”cetusnya.

IS sangat berharap pihak yayasan memiliki etika dan wibawa yang positif, akibat biaya administrasi pembayaranpun seharusnya pihak yayasan mempunyai komunikasi yang baik agar anaknya tidak merasakan trauma dan malu bukan karena ulahnya sendiri, namun karena rudapaksa atau pengusiran dari pihak yayasan karena biaya makan.

“Saya sangat kecil hati kepada pemilik pondok pesantren Ar-ridho, sejak awal saat anak mau masuk pondok pesantren saya cuma satu kali bisa bicara melalui telepon, itupun saat anak saya baru akan daftar masuk pondok pesantren, dikarnakan kondisi saya jauh sampai sekarang kurang lebih 2 tahun anak di pondok. Untuk komunikasi ke ustadz sangat sulit jika di hubungi melalui pesan mesenger pagi sore atau malam baru di bales oleh ustadz Hafiffulloh, jika di telepon banyak sekali alasannya, di angkat di rijek sibuk, sedang di jalan dan sebagainya, padahal tidak ada permasalahan. Kurang info yang saya dapatkan seperti pembayaran dan sebagainya, sampai beberapa bulan lalu, saat itu anak saya pulang, katanya di suruh pulang karna belum bayar, dan saya coba hubungi pondok pesantren namun tetap tidak dapat berkomunikasi,”tuturnya.

Atas insiden ini, IS akan melaporkan insiden ini kepada Kementerian Agama serta Pemerintah yang berwenang terkait pengusiran secara paksa pihak yayasan kepada anak santrinya.

“Sebagai Warga Negara Indonesia, saya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang agar kejadian ini tidak berdampak kepada siapapun, cukup saya yang merasakan sakitnya hati saya ketika tahu bahwa anak saya dipulangkan secara paksa oleh oihak yayasan karena masalah kurangnya pembayaran biaya makan. Dan ini menjadi bentuk Citra Pemerintah dalam memberikan program Pendidikan Gratis, nyatanya Pendidikan juga haus akan adanya uang. Dan saya juga perlu mengetahui pendapatan pihak yayasan dari Pemerintah, kalaupun tidak ada, Dimana letak keadilan Sosial bagi seluruh rakyat,”tegasnya.

Dalam hal ini, IS sangat mengecam keras atas kejadian yang menimpa kepada anaknya tersebut, terlebih lagi saat dirinya meminta pendapat kepada pimpinan yayasan, dirinya tidak mendapatkan solusi yang tepat bahkan Pihak Yayasan menegaskan bahwa dirinya diduga dibackingi oleh Oknum Wartawan.

“Sebagai contoh tauladan mestinya para pemimpin atau ustadz di pondok menginformasikan kepada wali murid untuk pembayaran setiap bulan nya, agar tidak ada hambatan, adapun telat bayar karna kondisi keadaan semuanya dapat di bicarakan baik baik ,bukan diskriminasi anak didiknya, dan memulangkan mereka, Hal ini berdampak pada psikologis anak untuk belajar, saya tidak ada info dari pondok saya bekerja lebih sibuk dari kegiatan ustadz saya tetap bayar biayanya namun mau saya di infokan, sebelumnya dihubungi baik via telepon ataupun pesan dan sebagainya dengan komunikasi baik, bukan pulangkan Anak tanpa info ,saya sangat sesalkan pondok pesantren. Ditambah lagi pimpinan yayasan tidak memberikan solusi terbaik bahkan dirinya merasa paling benar karena diduga ada Oknun Wartawan yang membantu membackup segala tindakannya,”pungkasna.

Data yang telah terhimpun mengenai Alamat pondok pesantren Ar-Ridho, dengan SK Kandepag, kabupaten serang. No.kd.28.01/V11/PP.007/151/2007. Akta Notaris. H. Islamsyah Arifin.SH. no.07.thn.2000. Jalan raya Kramat waringin kurung, km.3 blok bendung jaya. kp dukuhdalem, Desa sukadalem, kecamatan waringin kurung. kabupaten Serang Banten.

Sampai ditayangkan berita ini, Pihak Yayasan dan Oknum belum bisa dikonfirmasi untuk diklarifikasi lebih lanjut. (Red/L30)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID