Buleleng, Bali | Teliksandi.id – Warga Desa Sangalangit dihebohkan dengan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum seorang pecalang inisial Gede D (50) tahun, yang juga merupakan anak pertama dari korban I Wayan Purna, umur 72 tahun, sama-sama tinggal di Banjar Dinas Kayu Putih Desa Sangalangit Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Senin (17/5/2021) pukul 14.00 wita.
Menurut keterangan saksi, I Nengah Pudak, umur (65) tahun, yang tak lain adalah istri korban menuturkan sebelum kejadian dirinya sempat berbincang-bincang dengan suaminya. lalu tiba-tiba datanglah anaknya dalam keadaan mabuk sambil membawa sabit, kapak dan linggis. kemudian terjadilah percekcokan yang mengakibatkan Wayan Purna meninggal dunia di tempat kejadian karena kepala bagian belakangnya di hantam dengan linggis hingga Pecah.
Selain pecah kepala bagian belakang, korban juga mengalami luka robek pada ibu jari tangan kiri berukuran 3 cm, patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan yang diduga akibat benturan benda tumpul dan ada luka goresan di punggung sebelah kanannya.
Atas Kejadian tersebut, seorang warga setempat, Wayan Sanur kemudian melaporkan ke Kadus Kayuputih Nyoman Indiarta kemudian diteruskan ke Polsek dan Koramil Gerokgak.
Dikonfirmasi awak media terkait adanya peristiwa penganiayaan tersebut, Kapolsek Gerokgak AKP I Ketut Suaka Purnawasa membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang berujung pada meninggalnya salah seorang warga di Desa Sangalangit.
“kronologi awal, korban dan salah seorang terduga pelaku berkelahi usai minum miras ditempat orang meninggal, dengan adanya laporan masyarakat tersebut pihaknya langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah tewas dalam posisi tertelungkup”, ungkap Kapolsek.
“tetap kami proses, sudah dilakukan olah TKP, Korban sudah dilakukan autopsi, dan terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Gerokgak sedangkan korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga” ujarnya.
Pada waktu ditangkap, tersangka sedang beristirahat di sebuah sekepat serta masih dalam keadaan mabuk dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Gerokgak beserta barang bukti berupa sabit, Linggis, dan kapak. Sedangkan korban disemayamkan dirumahnya sambil menunggu hari pengabenan.
“Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan masih didalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, Ujar Kabag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat di konfirmasi oleh awak media. (Smty).