MAMUJU | TELIKSANDI.ID – Alokasi anggaran untuk kegiatan publikasi di Bagian Humas dan Protokoler Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Mamuju rawan terjadi mark up atau kegiatan fiktif.
Dana untuk publikasi pencitraan pemerintah dan Kepala Daerah di bumi Manakarra tahun 2020 ini, sebesar Rp.400 Juta lebih untuk media online.
Total nilai anggaran itu diungkapkan Kepala Sub Bagian Publikasi Kantor Bagian Humas Sekertariat Kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin. Namun, Rasmuddin enggan membeberkan jumlah alokasi dana untuk media cetak dan elektronik.
“Kalo jumlah anggaran publikasi media online di DPA senilai 400 juta lebih sementara penawaran media yang masuk sampai 78 media online,” tulis Rasmuddin, melalui via WhatsApp. Jumat, (14/2/2020).
Rasmuddin menjelaskan, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi verifikasi faktual dari dewan Pers, puluhan media online tersebut bisa bekerjasama dengan Pemda Mamuju.
Menurut Rasmuddin, pihaknya telah mengeluarkan pernyataan kepada pemilik perusahaan media.
“Kalo soal ada perusahaan memiliki 2-3 media online kerjasama dengan kami itu tdk benar adanya, karena kami sudah tetapkan persyaratan 1 perusahaan hanya untuk 1 media,” katanya.
Ditanya soal dugaan kegiatan fiktif lingkup bagian Humas Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2019 lalu, Rasmuddin membantah hal tersebut.
“Kalau kegiatan fiktif tidak akan ada,” tulisnya lagi. (Red/A.Udin)