Teluk Panji | TELIKSANDI.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan dijadwalkan melakukan reses masa sidang II selama 5 Hari, mulai 20 Januari sampai dengan 25 Januari 2025 Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Labusel kembali ke daerah pemilihannya khususnya 7 Desa seberang Barumun Desa Perkebunan Teluk Panji (Dapil II) Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan 7 Desa seberang Barumun masing-masing,untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ari Winata,melalui DPRD 7 Desa seberang Barumun H.Sutiman S.Pdi,.M.Si dan Julhamdani Hsb SH,.M.Kn, mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan di Aula Kantor Desa Perkebunan Teluk Panji Tahun 2025 ini, seluruh anggota Dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Pembangunan di mulai dari Insfrastruktur,draenase,pengaspalan diseluruh dusun yang belum terealisasi hingga bidang Edukasi SDN 16 yang selalu tergenang air bila musim hujan,karna lokasi yang padat penduduk wacana mau di buat tingkat tambah empat lokal.
Begitu juga dengan SMPN II Kampung Rakyat meneruskan pagar sekolah sepanjang 240 meter dan penambahan travo lampu karna SMPN II sering devisit tegangan untuk komputer tak bisa dioperasikan menurut kedua anggota Dewan tersebut yang sangat memprioritaskan pendidikan.selain itu juga warga termasuk usulan H.Sumardi pemerintah Desa harus membuat perdes yang notabene nantinya akan menggebrak warung remang-remang pungkasnya.
Acara Reses Harapan kita semua anggota Dewan dapat menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga Pokok Pikiran DPRD benar-benar merupakan representasi kebutuhan real masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan umumnya desa Perkebunan Teluk Panji pada Khususnya.
Sebagai wakil rakyat, tentunya harus berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang telah di atur sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan dasar ini Pokir DPRD dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Labusel sesuai dengan yang warga harapkan.
Acara tersebut di hadiri anggota DPRD Labusel H.Sutiman S.Pdi,.M.Si dari Partai Golkar, Julhamdani Hasibuan SH,.M.Kn dari Partai Nasdem,Staf Dewan Pandi Hasibuan, PJ.Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji Yulidah Nehri S.Pd, ketua BPD Ponidi, ketua BUMDES Sagimin,mewakili Dinas Pendidikan Irsan S.Pd Kasi Sarpras Disdik Labusel,Korwil Kecamatan Kampung Rakyat Agus Salim Ritonga S.Pd,Kepala sekolah SMPN II B.Sitinjak S.Pd,tokoh Agama, tokoh masyarakat H.Sumardi,Sekdes PNS maupun Non PNS,para Kadus, ratusan masyarakat,awak media Online,cetak dan TV dan Musfika setempat.(Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam