JEMBRANA, BALI | Teliksandi.id – Aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 01 Negara Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Satpol PP Jembrana, Dinas Perhubungan Jembrana, Dinas Lingkungan Hidup Jembrana dan Pecalang melakukan penertiban baliho, spanduk maupun atribut lainnya yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) maupun pemasangannya tidak sesuai aturan di sepanjang jalan protokol maupun jalan utama serta taman kota Kabupaten Jembrana.
Sebelum penertiban dilaksanakan kegiatan diawali dengan apel siaga penertiban serentak di depan Pura Jagatnatha yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Leo Agus Jaya S.sos. Senin (11/01/2021).
Bupati Jembrana I Putu Artha, SE. MM dalam sambutan yang dibacakan oleh Kasat Pol PP Jembrana mengatakan penertiban terhadap Baliho, Spanduk maupun atribut lainnya dilakukan demi menjaga ketertiban, keselamatan umum, estetika, kesehatan dan kesusilaan serta untuk menjaga kelestarian lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya penataan dan pengaturan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Penertiban baliho spanduk dan atribut lainnya yang dilaksanakan secara serentak merupakan momentum sinergitas kita sebagai pemangku kepentingan untuk menyatukan gerak langkah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat” Jelas Bupati Artha.
Lebih lanjut Bupati Jembrana menerangkan pemasangan dan penggunaan reklame berupa baliho, spanduk maupun banner dan lain-lain di wilayah Kabupaten Jembrana telah diatur oleh pemerintah daerah dan kawasan umum serta kawasan khusus . Hal ini untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari . Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2011 Tentang pajak reklame dan peraturan Bupati Jembrana nomor 39 tahun 2011 tentang pelaksanaan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2011 tentang pajak reklame.
Sementara itu Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos secara terpisah menuturkan dirinya beserta segenap Jajaran Kodim 1617 Jembrana sangat mendukung langkah dan upaya Pemkab Jembrana dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Menurut Dandim, sebelumnya Kodim 1617 Jembrana beserta jajaran telah menertibkan dan mencopot baliho maupun spanduk yang sudah kedaluwarsa yang berkaitan dengan TNI diwilayah Jembrana.
“Disepanjang jalan utama maupun tempat tempat strategis kita liat banyak bertebaran baliho maupun spanduk yang telah kedaluwarsa, tentunya hal tersebut sangat mengganggu pemandangan dan keindahan” Jelas Dandim 1617 Jembrana. (Pendim/Selamet).