BULELENG | Teliksandi.id – Guna mengantisipasi adanya penularan covid-19 di rumah warga yang baru selesai menjalani perawatan di rumah Sakit Umum selama sembilan hari terhitung dari tgl 12 September 2020 s/d tgl 21 September 2020, dari hasil tes Swab yang bersangkutan inisial MY dari Celukan Bawang dinyatakan positif terpapar covid-19 oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaraja – Bali.
Mengingat kondisi yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh dari covid, oleh pihak RSUD Singaraja, inisial MY diperbolehkan pulang kerumah pada hari Minggu (20/9) dan dianjurkan untuk melakukan Isolasi Mandiri dirumah.
Dengan Adanya hal tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP Made Suwandra S.H. yang di dampingi oleh Pawas Ipda Nyoman Sartika dan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, untuk mengantisipasi adanya penularan virus yang berbahaya tersebut maka, pihaknya langsung melaksanakan giat Penyemprotan cairan Disinfektan di rumah inisial MY (47) tahun yang beralamat di BD.Brongbong, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng – Bali. Senin (21/9/2020) pukul 10.00 Wita dan selesai Pukul 20.30 Wita.
Selain itu, Pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang yang dipimpin langsung oleh AKP Made Suwandra S.H. Tidak hanya melakukan penyemprotan Disinfektan di rumah warga yang terpapar covid-19, namun juga melakukan penyemprotan Disinfektan di beberapa rumah yang ada di sekitarnya guna pencegahan penularan Covid-19. paparnya
Dengan adanya kegiatan penyemprotan cairan Disinfektan yang di lakukan oleh pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang ke rumah korban yang terpapar covid-19 serta rumah lainnya yang ada di sekitar rumah korban covid-19, yang bersangkutan beserta keluarganya mengucapkan banyak terima kasih atas upaya polri yang sigap, cepat dan tanggap dalam penanganan pencegahan penularan covid-19, ucap MY.