Teliksandi.id – Polres Kobar – KPPP Kumai jajarna Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memperketat pengawasan terhadap bongkar muat penumpang dan barang di pelabuhan Panglima Utar Kumai.
“Saat ini kami khawatirkan adalah penumpang gelap dalam artian penumpang yang tidak memiliki keterangan Rapid test asli atau palsu seperti beberapa waktu lalu. Dan hal ini perlu kita waspadai dikarenakan dapat memicu penyebaran Covid 19,” ujar Kapospol KPPP Kumai, Iptu Sumarno saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2020) siang.
Dia mengatakan, selain penumpang pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap masuk dan keluarnya barang – barang illegal seperti narkoba, minuman keras, satwa dilindungi dan lain sebagainya.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan kantor kesehatan pelabuhan dan pihak keamanan terkait guna memastikan kawasan pelabuhan Panglima Utar Kumai benar – benar steril. (*)
Sumber : Humas Polres Kobar
Editor : Rudi
Publisher : Selamet.H