Tajung Balai, Teliksandi.Id- Sat Lantas Polres Tanjung Balai pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 Pukul 14.30 Wib di Jalan SM. Kota Tanjung Balai Melaksanakan Pemeriksaan Rutin Pengendara/Pengemudi Mobil yang Melintas.
Kapolres Tanjung Balai dalam Keterangannya Melalui Kanit Patroli Iptu Ridwan Nasution, mengatakan bahwa Kegiatan Pemeriksaan terhadapan Pengendara maupun Pengemudi Mobil akan selalu dilaksanakan setiap hari.
Ditambahkan oleh Iptu Ridwan, Kami tidak akan Bosan Mengingatkan Warga agar Taat Peraturan Undang Undang Lalulintas, bagi Warga yang surat dan Kelengkapan kendaraannya Lengkap, akan diberikan hadiah berupa setangkai Bunga Mawar dan Sebatang Coklat, sebagai Ungkapan Ucapan Terimakasih Kami Sebagai Petugas Sat Lantas Polres Tanjung Balai Kepada Warga Tanjung Balai Yang telah taat Peraturan / undang undang.
Dikatakannya juga, Penegakan Hukum Kepada Pengendara yang surat dan Kelengkapan Kendaraanya tidak lengkap, tetap akan diberikan Tindakan Penilangan dengan maksud agar yang bersangkutan tidak melakukan Pelanggaran diwaktu lain serta segera Mengurus surat dan Melengkapi kelengkapan Kendaraannya.
-‘Seorang Pengendara yang Mendapat Coklat dan Setangkai Bunga Mawar yang berhasil ditemui yang bernama Abdullah sangat Setuju dengan Upaya yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tanjung Balai dalam Mengapresiasi Warga yg Lengkap Surat dan Kelengkapan Kendaraan,,
Dia berharap, semoga Warga yang Mengendarai/Mengemudikan Mobilnya Patuh dan taat terhadap Peraturan dan perundang undangan lalulintas untuk menuju Kota Tanjung Balai yang lebih baik.
Dari Pantauan Awak Media Pelaksanaan Pemeriksaan Surat dan Kelengkapan Kendaraan ini selesai pada Pukul 16.30 Wib dan menilang Sepeda Motor 4 Unit, STNK 4 dan Sim 4, Sutiasi aman dan Baik.
Lap RH
Editor Hariadi tl