BLITAR | Teliksandi.id – Asisten Oprasional (Asops) Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Handoko Prasetyo, S.I.P di dampingi Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, S.A.P meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yakni operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Kota Blitar, Sabtu (24/10/2020).
Asisten Operasional Kodam V/Brawijaya Kolonel Handoko Prasetyo meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota Blitar Polres Blitar Kota, dan Kodim 0808/Blitar di beberapa lokasi, di antaranya, di jalan Merdeka Kota Blitar untuk pendisiplinan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, S.A.P saat mendampingi Asops Kodam V/Brawijaya mengatakan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol kesehatan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi ini dilakukan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun teguran tertulis, dengan harapan tidak ada lagi penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kota Blitar.
Untuk Operasi atau Patroli Gakplin/Prokes malam ini kita fokuskan di tempat Publik, fasilitas umum dengan sasaran depan alon-alon kota Blitar dan bagi pelanggar yang terjaring di operasi ini yakni tidak memakai masker kita beri masker dan langsung kita berikan sanksi berupa sanksi Administratif. “terang Dandim 0808/Blitar .