GOWA,TELIKSANDI.ID – Penarikan uang dengan mesin (ATM) Tentunya bagi dikalangan Masyarakat itu sangat diutamakan, baik dalam waktu sibuk atau sedang bepergian sebap dapat menarik tunai dengan cara singkat 1×24 jam namun taukah kami bahwa tidak selamanya kemudahan itu selalu baik.
Ada kisah nyata baru baru ini terjadi, yaitu saat penarikan Di di mesin ATM) di kelurahan kalebajeng kec Bajeng menuai Tanya dan keganjilan,pasalnya baru baru imi seorang nasabah BRI Katangka Gowa sebut saja Hr 45 thn melakukan penarikan di ATM Wilayah kalebajeng samping puskesmas bajeng Gowa, melakukan penarikan melalui mesin ATM, konon diduga sudah merugikan pihak nasabah, kenapa,,? Karna sewaktu melakukan transaksi melalui mesin ATM ini mesin tidak berbunyi dan uang tidak keluar dari mesin ATM Malahan struk Yang keluar kalau berbunyi teransaksi berhasil, pastinya uang nasabah ikut berkurang.
Tidak Lama berselang nasabah (hr) ini konfirmasi kesalah satu petugas jaga Yang ada di ATM BRI dia hanya mengusulkan kalau nasabah ini harus ke bank katangka dibatas kota ditempat dimana nasabah menabung dan diterbitkan buku tabungan.
Setelah mendapat informasi dari petugas jaga Yang ada di ATM itu, nasabah ini memutuskan kalau besok mencoba datang ke BRI katangka dibatas kota guna minta penjelasan dan sekalian memprin buku tabungannya tau tau sdh masuk kembali dananya.
Sesampainya di BRI Katangka nasabah ini kembali bertanya prihal kasusnya semalan kalau uang tidak keluar malahan struk Yang keluar, menurut banyak nasabah Yang antri saat itu membenarkan kalau sering terjadi hal seperti ini, hal Yang sepele ini jelas sudah menyusahkan dan membuat kebingungan parah nasabah ATM, dikarenakan saat itu dana Yang kami akan gunakan itu hari juga tidak bisa didapat,berupa Uang(red) Yang ada hanya kertas Struk Yang keluar, dengan bahasa teransaksi anda berhasil. Setelah dikonfirmasikan oleh petugas BANK Info Yang diberikan petugas pegawai BRI Katangkan malah menyuruh nasabah ini untuk menghubungi pihak Call canter nomor Yang ada tertera di buku rekening, harusnya pihak perbankan sendiri atau BANK BRI katangka bersama pihak ATM Yang di Bajeng bertanggung jawab terkait kasus ini. Jangan malah menyuruh nasabah kesana kemari dengan info Yang tidak jelas , sama halnya pihak BRI katangka bersama BRI unit kalebajeng Yang harus bertanggung jawab terkait kasus seperti ini.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, nasabah ini merasa bahwa ini sudah sangat merugikan saya dan akan melaporkan kepusat terkait pelayanan BRI Katangka dan BRI Unit Bajeng keluhnya. (Hariadi Talli)