TELIKSANDI
NEWS TICKER

Awali PSBB, Masker Raksasa Terpajang Di Batas kota Gowa Makassar

Sabtu, 25 April 2020 | 6:14 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 586

Gowa – TELIKSANDI.ID–Sosialisasi PSBB Kabupaten Gowa dimulai Jumat 24 April 2020 pasca disetujui oleh Menteri Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, sesuai jadwal yang ditetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Gowa resmi dilaksanakan mulai 29 April hingga 12 Mei 2020 mendatang.

Dalam rangka mendukung PSBB Kabupaten Gowa, UMKM Lokal Nuk’s Tailor membuat masker berukuran 3 x 5 meter terpasang dibatas Kab Gowa dan Makassar.

Owner Nuk’s Tailor, Nuki mengatakan masker berukuran besar ini dibuatnya untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker apabila ada keperluan mendesak yang mengharuskan keluar rumah

Lanjutnya, patung massa dan patung pendidikan rencananya juga akan kita pakaikan masker. Semoga saja simbol simbol inilah bisa merubah mindset masyarakat agar lebih disiplin melaksanakan sosial distancing dan psychal distancing,”pungkas Nuki yang juga direktur CV Auto Jamixs ini

Diketahui sebelumnya Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola menyebutkan 1.500 personil terdiri dari Polres Gowa 570 personil, Kompi Sabhara Polda 100 personil, Kodim 1409 Gowa 276 personil, Satpol PP 130 personil dan Dinas Perhubungan (Dishub) 30 personil.

Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes), 100 personil, Pemadam Kebakaran 30 personil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa 30 personil dan 234 personil dari gabungan organisasi kemasyarakatan.

Petugas dari tim gabungan ini akan mengamankan jalannya pelaksanaan PSBB di 13 posko yang akan dibentuk di perbatasan Kabupaten Gowa dengan beberapa kabupaten/kota lainnya. Antara lain, di Jalan Sultan Hasanuddin Gowa dan Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar, Jalan Syekh Yusuf berbatasan dengan Jalan Minasa Upa Makassar.

Kemudian Jalan Tun Abdul Razak perbatasan dengan Jalan Hertasning Makassar, perbatasan Samata-Antang, Kecamatan Barombong, perbatasan Kabupaten Gowa dan Takalar di Bontonompo, poros Pallangga Desa Bontoramba, perbatasan Gowa – Takalar di Desa Tana Karaeng.

Jalan poros Takalar (Desa Bontoramba) yang berbatasan Desa Tonasa, Perbatasan Kabupaten Gowa dan Maros di Kecamatan Pattallassang di Desa Jenemadingin dan Desa Paccellekang, Batas Kabupaten Gowa dan Sinjai di Kecamatan Tombolopao Desa Tabbinjai dan batas Kabupaten Gowa dengan Jeneponto di Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu.

“Dari total posko, ada enam yang menjadi jalur utama seperti di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Tun Abd Razak, Jalan Syekh Yusuf, perbatasan Samata-Antang, jalan Poros Barombong dan jalam poros Kabupaten Gowa – Takalar di Bontonompo karena ini merupakan jalan provinsi,” ujar AKBP Boy Samola saat menghadiri Rapat Telekonferensi bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa.(*)***

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID