TELIKSANDI
NEWS TICKER

AWPI Bekasi Raya Adukan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 8 Mei 2019 | 3:27 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 764

HUKUM, LINGKUNGAN – Bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pihak Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya, melakukan pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi .

Pada tanggal 29 april 2019 perihal dugaan Pencemaran Lingkungan .
Dengan nomor: 003/LP/AWPI-BR/IV/2019 yang diduga terdapat pencemaran Lingkungan yang di tenggarai berasal dari UD ( PP ) .

Pengaduan dari AWPI langsung di tindak lanjuti oleh Dinas lingkungan Hidup kota Bekasi pada tanggal 30 april 2019.
Yang di hadiri oleh kepala seksi pengaduan dan penyelesaian sengketa LH kota Bekasi Supono, kepala UPTD LH Mustika jaya Rabu dan perwakilan dari kelurahan Padurenan Tugor.
Dari hasil verikasi di lapangan di dapatkan :
1. perusahaan tidak dapat menunjukan dokumen Lingkungan
2. Perusahaan Tidak memiliki surat ijin pembuangan limbah cair (SIPLC)
3. Ditemukan jenis usaha yang tercantum pada IMB tidak sesuai.
4.Perusahaan belum pernah melakukan swapantau pengujian kwalitas air limbah yang di hasil kan dari kegiatan produksi
4. Perusahaan belum memiliki ijin pengambilan air tanah (SIPA).

Berkenaan dengan temuan di atas kepada pemrakarsa di saran tindak lanjut sebagai berikut :
1. Pemilik tempat usaha UD ( PP ) agar segera melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup kota Bekasi terkait dokumen lingkungan.
2. UD ( PP ) wajib untuk mengurus semua periijinan terkait usaha / kegiatan nya di kota bekasi, untuk itu perusahaan di minta berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kota Bekasi.
3. Dalam hal Dokumen kajian Lingkungan dan periijinan belum terpenuhi perusahaan tidak di perkenankan melakukan pembuangan limbah cair ke media lingkungan.

AWPI sangat mengapresiasi respon cepat pihak Dinas Lingkungan Hidup kota bekasi yang langsung menindak lanjuti perihal aduan dugaan pencemaran lingkungan.

Jerry Sekertaris AWPI Dewan Pimpinan Cabang Bekasi Raya berharap agar segera ada nya perbaikan lingkungan dan mengurus semua perijinan.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID