TELIKSANDI
NEWS TICKER

Babinsa Bantu Kelancaran Proses Vaksinasi, Tehadap Pelayananan Publik dan Lansia

Kamis, 22 April 2021 | 8:31 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 346

Jembrana, Bali | Teliksandi.id Vaksinasi Sinovac Covid 19 kembali diberikan terhadap para pelayanan publik dan lansia oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dibeberapa Tempat pelayanan kesehatan, seperti yang dilakukan oleh petugas Puskesmas II Pekutatan. Vaksinasi yang berlangsung di Puskesmas II Pekutatan tersebut diikuti sebanyak 150 orang. Dalam setiap tahapan vaksinasi terlihat peran aktif Babinsa Desa Gumbrih Koramil 04 Pekutatan dalam membantu mengatur kelancaran dan pengamanan kegiatan.

Peran aktif yang dilakukan oleh Babinsa sudah sesuai dengan arahan Dandim 1617 Jembrana atas perintah Pimpinan dari Korem dan Kodam. Dimana dalam arahannya, Dandim 1617 Jembrana memerintahkan kepada segenap Babinsa Jajaran Kodim 1617 Jembrana untuk mendukung penuh proses pelaksanaan vaksinasi dan mengawal serta mengamankan proses vaksinasi Covid-19 hingga selesai.

Hal tersebut disampaikan oleh Babinsa Gumbrih Serma Ketut Suburyana saat memantau dan mengamankan proses vaksinasi, Rabu (21/04/2021).

Dikatakan oleh Serma Ketut Suburyana, disamping membantu kelancaran proses vaksinasi dirinya juga selalu memberikan himbauan kepada warga sebagai peserta vaksinasi untuk bersama-sama mematuhi dan tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses vaksinasi berlangsung. Terutama saat kegiatan penggunaan masker serta mengatur jarak saat menunggu antrian wajib hukumnya.

“Kita tetap menghimbau kepada peserta yang hadir agar tetap mempedomani Protkes, serta selalu menjaga jarak, dimana kita ikut langsung mengatur warga agar tidak terjadi penumpukan peserta”Ungkapnya

Serma Suburyana juga menerangkan dirinya bersama Bhabinkamtibmas serta aparat desa terkait dalam Satgas PPKM Skala Mikro secara aktif terus melakukan upaya pencegahan Covid-19 di desa binaannya. Upaya dilakukan dengan terus menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Terlebih saat ini Pemerintah Kabupaten Jembrana telah memperpanjang pemberlakuan PPKM Skala Mikro yang berbasis desa adat. (Selamet/Pendim Jbr).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID