TELIKSANDI
NEWS TICKER

Babinsa dan Ketua RT, Lakukan Mediasi Warung Bakso dan Mie Yang Mendapat Penolakan Dari Sejumlah Warga

Sabtu, 30 Januari 2021 | 1:03 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 405

SURAKARTA | Teliksandi.id Bertempat di Kantor Kelurahan Joyotakan Sertu Harnawan Babinsa Joyontakan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta. Melaksanakan pengecekan dan mediasi atas laporan warga binaan khususnya di Rt.05/II, Kelurahan Joyotakan, yang menolak berdirinya pedagang Kaki Lima Warung Mie & Bakso di Jl. Rebab Rt.05/II. Jumat, (29/01/2021).

Babinsa dalam tugas sehari hari di wilayahnya mendapat keluhan dari warga bahwa tidak berkenan berdirinya warung di sepanjang jl. Rebab, untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan supaya tidak terjadi keributan di wilayahnya selaku Aparat Kewilayahan (Apwil) langsung mengadakan mediasi dengan Warga tersebut.

Selaku perwakilan warga Sudarmadi (Ketua Rt.05/II) orang yang dipercaya warga nya menyampaikan, penolakan berdirinya warung di sepanjang Jl. Rebab khusunya yang masuk wilayah Rt.05/II supaya tidak menggangu Kebersihan Kenyamanan dan Ketertiban lingkungan sekitar, ucapnya.

Dalam hal ini. Babinsa menyarankan silahkan selaku Ketua Rt membuat hitam diatas putih yang berisikan penolakan dengan meminta Nama-nama dan Tandatangan warga yang menyatakan penolakan sebagai bahan pertimbangan pihak terkait untuk menyampaikan pedagang yang bersangkutan. (Agus Kemplu/Selamet).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID