TELIKSANDI
NEWS TICKER

Babinsa Hadiri Gelar Acara Pembinaan Remaja, Pemuda dan Wanita

Jumat, 7 Agustus 2020 | 7:26 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 385

SRAGEN | Teliksandi.id – Koptu Gatot Kusworo Babinsa Desa Suwatu anggota Koramil 19 /Tanon menghadiri acara Pembinaan Remaja, Pemuda dan Wanita Desa Suwatu dari Satbinmas Polres Sragen tentang mengantisipasi aksi premanisme, radikalisme, anti Pancasila, penyalahgunaan narkoba, penyakit masyarakat, kenakalan remaja dan tertib berlalu lintas gelar acara bertempat di Balai Desa Suwatu Kec Tanon, Kamis (06/8/2020) pukul 14.00 Wib s/d selesai

Kriteria radikal menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 disampaikan bahwa yang menjadi kriteria adalah pertama anti-Pancasila, anti-kebinekaan, anti-NKRI, anti-Undang-Undang Dasar 45.

Kemudian kelompok radikal tersebut lebih memilih ideologi tertentu dibanding Pancasila. Padahal, menurutnya, Pancasila sebagai Dasar Negara sudah disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia dan para pendiri bangsa.

Mereka anti-Pancasila, tidak mau negara Indonesia berdasarkan asas Pancasila. Tetapi maunya adalah mereka ingin mengubah negara Indonesia yang Pancasila menjadi negara khilafah. Mereka juga anti dengan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di Indonesia. Seseorang atau kelompok yang terpapar paham radikal tak mau ada banyak perbedaan.

Ciri – ciri orang yang terpapar paham radikal tidak bisa dilihat dari cara berpakaian. Tidak bisa ciri-ciri radikal itu dilihat dari pakaian, dari penampilan, tidak bisa. (*)

 

Sumber       : Red
Publisher   : Selamet.H

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID