JEMBRANA | Teliksandi.id – Sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Pandemi COVID-19, Babinsa Koramil 1617-02/Mendoyo Pelda IB Gede Priada melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat Desa Pohsanten, Senin (21/09/2020)
Pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 oleh Pelda IB Gede Priada dilaksanakan bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa dilakukan pada saat masyarakat Desa Pohsanten menerima pencairan tahap ke 6 (enam) bantuan sosial tunai atau BST dari Kementerian Sosial RI.
Pencairan BST disalurkan melalui Kantor Pos dengan jumlah warga yang terdata sebagai penerima sebanyak 145 orang dengan nilai nominal RP. 300.000,-/orang.
Menurut Pelda IB Gede Priada dirinya selaku Babinsa Koramil 1617-02/Mendoyo di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini secara rutin bersama Bhabinkamtimbas, Pecalang dan Aparat Desa Pohsanten melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga dengan cara memberi edukasi dan himbauan terhadap warga akan pentingnya penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman (sosial distancing) serta rajin mencuci tangan.
“Di samping memberi himbauan dan edukasi kami juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik yang menjadi pusat aktivitas warga”, ucap Babinsa Pelda IB Gede Priada.
Di tempat terpisah Dandim 1617/Jembrana Letkol Hasrifuddin Haruna, S.sos menuturkan kehadiran serta peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya memiliki peran yang sangat penting. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini. Selain menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar COVID-19, Babinsa juga harus selalu memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 seperti yang sudah dihimbau oleh pemerintah bahkan sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa Koramil Jajaran Kodim 1617/Jembrana agar tidak pernah bosan dan lelah untuk terus memberi edukasi dan pendisiplinan terhadap warga di masing-masing wilayah binaan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Jembrana”, tegasnya. (*)