Brebes-Telik Sandi, Bantuan social Tunai (BST) covid19 di Desa Karang Bandung Kec. Ketanggungan Kab.Brebes.yang telah dicairkan pada hari Sabtu 16/05/2020 sekitar jam dua siang di kantor pos cabang Ketanggungan. Setelah pencairan dana BST selang beberapa jam kemudian di hari yang sama.
Sekitar jam lima sore, oknum berinisial (wr) mendatangi rumah rumah warga penerima bantuan.Lalu meminta uang sebesar Rp 50.000 dgn dalih untuk kepentingan pembangunan Masjid. Diantara warga yang di mintai adalah inisial (D),(KR),(K).
Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.bahwa sebelumnya tidak ada musyawarah atau pemberitahuan adanya pungutan liar tersebut. Ketika awak media mendatangi lokasi pungli tsb.di RT 003/RW 004 Desa Karang Bandung Kec Ketanggungan Kab.Brebes.Dan menurut warga sekitar membenarkan kejadian tersebut. Dan menyayangkan kejadian tersebut karena tidak sesuai dengan Instruksi Bapak Presiden RI.
Saat berita ini diturunkan kami belom bisa menemui oknum berinisial (wr) tp melalui telepon seluler kami konfirmasi dengan Bapak Kades Karang Bandung. Menurut nya”tidak tahu apa apa terkait kejadian tersebut.” Tapi berbeda saat kedua kalinya.”Dengan Alasan yah itu kan utk pembangunan Masjid jadi amal dan ibadah bulan puasa.” Sebuah paradigma yg telah memanfaatkan situasi yang sangat memprihatinkan. Seyogyanya sebelum bertindak kita harus secara prosedural dan ketentuan yang berlaku.Walau itu untuk sebuah kepentingan Umum sekalipun. (Rio)