Anggota Bawaslu RI – Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. Divisi: Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Foto Istimewa)
Boyolali | Teliksandi.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menindak lanjuti dengan serius tentang video viral PNS di media sosial yang nampak sosok perempuan dengan seragam PNS dalam pengakuanya ditekan untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres dan memenangkan partai penguasa di Boyolali untuk kepentingan politik praktis pada Pemilu 2024.
Bahkan Bawaslu membahas persoalan tersebut sampai kepada soal penanganan netralitas ASN yang menjadi dampak dari persoalan tersebut di Kabupaten Boyolali.
Lolly Suhenty selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas BAWASLU RI, menegaskan “Bawaslu akan intens koordinasi bersama KemenPAN-RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna rumuskan terkait penanganan dalam pelanggaran ASN yang harus profesional netralitas pada Pemilu 2024” Tegas Lolly kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Lolly menambahkan, selama ini Bawaslu RI saat memproses kasus pelanggaran netralitas ASN selalu memberikan rekomendasi sanksi kepada KASN.
Lolly menilai saat ini adalah waktu yang serius untuk membahas dan menindak lanjuti hal tersebut Berdasarkan norma di atas eksistensi dan fungsi KASN masih berjalan dengan baik paparnya.
Perlu Diketahui Bahwa: Kabupaten Boyolali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial pengakuan seorang PNS Curhat yang dipaksa oleh penguasa di Kabupaten Boyolali untuk memenangkan salah satu pasangan Capres Cawapres dalam pilpres 2024, kali ini muncul di beberapa media sosial yang menyebarkan data terkait dugaan pungutan liar (Pungli) mengatas namakan iuran PNS dengan nominal yang bervariasi diduga untuk diberikan kepada pihak oknum penguasa di Kabupaten Boyolali.
Dilansir dari beberapa media sosial terkait pungli mengatasnamakan iuran PNS di kabupaten Boyolali tersebar di banyak media sosial, dugaan pungli tersebut tidak hanya berlaku untuk PNS akan tetapi juga diberlakukan sama untuk pegawai P3K di Kabupaten Boyolali.
Tim cyber awak media mencoba menelusuri di berbagai akun media sosial menemukan beberapa dugaan bukti tertulis dan bahkan chattingan tersebar di media sosial sebagai berikut:
Dari penelusuran tim media, ada PNS di Boyolali dengan inisial TR mengatakan siap menjadi saksi atas viralnya terkait dugaan pungutan liar (Pungli) mengatasnamakan iuran PNS dengan nominal yang bervariasi, bahkan TR mengungkapkan memiliki barang bukti atas kebenaran tersebut. (Red/Han)