MEDAN TELIKSANDI.ID–Petualangan Wira untuk melaksanakan kegiatan rutin nya untuk mencuri di rumah rumah warga akhirnya kandas. Wira akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Tim Anti Bandit Tekab Polsek Medan Area.
Kepada Wartawan Komisaris Polisi Faidir Chaniago ,SH,MH mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi kepada pelaku criminal ,” sesuasi dengan program kerja Bapak Kapolda Sumut, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan .
Pria yang kami tangkap itu sudah beraksi sebayak lima kali . dan kami tangkap berdasarkan Lp/ 179/ III/ 2020 SPKT Polsek Medan Area pada tanggal 6 Maret 2020 A/N Pelapor ROESNI.
Kejadian tersebut terjadi pada rabu 4 maret 2020, ketika itu korban atas nama Roesni mendatangi rukonya miliknya di Jalan Sutrisno, dan begitu masuk ke dalam rumah, korban melihat pintu besi dan Ac berada di lantai II dan Sanyo beradadi lantai IV melihat barang tersebut tidak berada di tempat nya dan merasa rumah nya telah dimasuki oleh maling ,korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area .Tutur Faidir .
Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari , personil reskrim akhirnya mendapatkan informasi pada tanggal 6 Maret 2020 bahwa pelaku bejumlah lima orang . untuk menindak lanjuti hal tersebut saya langsung perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyergapan terhadap pelaku yang bernama Wira Ananda (27)yang bertempat tinggal di Jalan Antara Gang Dame II No 21 Kelurahan Komat 1 Kecamatan Medan Area.
“Saat disergap oleh anggota, pelaku langsung melakukan perlawanan terhadap petugas . sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur kea rah kaki tersangka . Pelaku yang bernama Wira mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali , dan para pelaku yang diamankan disita barang bukti berupa Seutas Tali Warna Hijau yg untuk di pergunakan aksi Pencurian Masuk Dalam rumah yg akan di gunakan oleh Tersangka Sepeda Motor Honda. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di aman ke Polsek Medan Area Guna di lakukan proses lebih lanjut. “ Ungkap Mantan Kapolsek Pancur Batu ini .
(Leodepari)