Badung, Bali | Teliksandi.id – Sebagai Upaya pengendalian dan Monitoring terhadap para Narapidana dalam menekan Penyalahgunaan Narkotika maupun Barang berbahaya lainnya Kepolisian Resor Badung melakukan Razia di Lapas Kelas II A Kerobokan di Jalan Tangkuban Perahu, Kel. Kerobokan Kelod, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, Bali. Rabu, (5/5/21) pukul 21.00 WITA.
Kegiatan Sweeping ini dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK didampingi Kabagops Kompol I Putu Ngurah Riasa, S.I.P dan Kapolsek Kuta Utara
Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K. bekerjasama dengan penegak hukum lainnya seperti personel gabungan dari BNN Kabupaten Badung, Kanwilkumham Bali dan petugas Lapas Kelas II A Kerobokan itu sendiri.
“Kita lakukan sinergitas dengan instansi terkait dalam upaya deteksi dini Keamanan dan Ketertiban berantas Narkoba menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” Ungkapnya.
“110 personil gabungan kami libatkan dalam melakukan Sweeping terhadap para Narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan,” Sambungnya.
Kapolres Roby mengharapkan dengan kegiatan Razia ini dapat menekan Penyalahgunaan Narkotika maupun Barang berbahaya lainnya di Pulau Dewata, Kabupaten Badung pada khususnya.
Adapun hasilnya dari 6 Blok yang disweeping (Blok Bedugul, Blok Ubud, Blok Tirta Gangga, Blok Alas Kedaton, Blok tampak Siring dan Blok Nusa Lembongan) yaitu :
a). Blok Bedugul : 1 Buah Kipas angin, 1 buah Steak Game, 3 buah Pipa, 5 Baling Kipas,1 buah Poutable, 2 Smart Phone, 1 Buah Tripod, 5 Magic Com,1 buah Korek Gas, 6 Pisau Kecil, 4 Kabel data,1 Alat Cas, 4 Haendset, 1 Colotan T, 1 Kartu Remi, 1 Alat Kocok Adonan, 1 Obeng dan 1 Sim Card.
b). Blok Ubud : 1 Kartu Remi, 1 Potong kuku, 1 Korek Gas, 1 Jarum, 1 Kipas Angin, 1 Kabel dan 1 Neon.
c). Blok Tirta Gangga : 1 Kipas, 1 Kompor Gas Pourtable, 1 Sendok, 1 Alat cukur, 1 gunting, 1 potong kuku, 1 Korek, 1/4 serbuk putih, 1 Kabel data, 1 Sendok Garpu, 3 Hp, 1 Cas Hp, 1 Alat Cukur, 1 Gas Kaleng, 1 Tripot, 2 Sendok, 1 Korem, 1 sisir tajam, 3 Trapo, 2 Hp, 1 Hp Polder, 1 Potong Kuku, 2 Tongakt Aluminium, 1 Charger USB dan 1 Kotak H2OFPlas.
d). Blok Nusa Lembongan : 1 Kartu Remi, 1 Kotak Amplas, 1 Tripod, 2 Charger, 1 Cangkul, 1 Cetok dan 1 Kabel Roll.
e). Blok Alas Daton : 11 HP, 1 Charger, 1 Headset, 1 Cuk terminal, 1 Korek, 1 Stop Kontak, 1 Besi, 1 Penggaris Besi, 1 Kabel Roll, 1 Lampu Hias, 1 Magic Com, 1 HP dan 1 Potong Kuku.
f). Blok Tampak Siring : 6 buah sendok besi, 4 sendok garpu, 1 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah refil pengharum, 1 buah ikat pinggang dan 1 buah besi Lempeng.
Kegiatan Sweeping dengan sasaran Senjata tajam, Obat-obatan, Barang yang terbuat dari Logam dan Barang-barang berbahaya lainnya juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk,S.H, M.H, M.M, Kepala Divisi pemasyarakatan Dr. Suprapto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi, S.E.,S.H, Kasatsabhara AKP I Ketut Suandi, S.H, Kasatpolair AKP I Wayan Jiwa Antara, Kasubaghumas Bagops Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, S.H, Kasipropam Polres Badung Iptu I Ketut Guna Weda dan Kanit V Satintelkam Polres Badung Ipda I Gede Rai Suastika, S.H. (Selamet).