LOTARA, NTB | Teliksandi.id – Dalam mengantisipasi Lonjakan Covid 19 Di Kabupaten Lombok Utara khususnya di Kecamatan Tanjung, dan penerapan Perda No 7 Tahun 2020 Tentang penyakit menular, Bhabinkamtibmas Desa Jenggala Aipda I Gede Wagiarta sambangi warga untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas dan memberikan edukasi potokol kesehatan Covid 19.
Pada kesempatan tersebut Aipda Wagiarta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar selalu menjaga keamanan bersama di Desa Jenggala dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Selain itu Wagiarta juga membagian sejumlah masker kepada beberapa warga Desa binaannya sebagai edukasi agar tidak ada lagi jumlah korban Covid 19 di Kecamatan Tanjung.
Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara ( Lotara ) AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kapolsek Tanjung AKP W.B Cahyono menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut adalah Upaya Para Bhabinkamtibmas yang melekat di Masing-masing Desa untuk mengantisipasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan bersinergi membangun keamanan dan menjaga wilayah melalui penerapan Protokol Kesehatan dengan program 3M, Yaitu dengan cara selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand saitizer dan menjaga jarak.
“Sudah menjadi tugas seoarang Bhabinkamtibmas untuk membuat sebuah langkah pencegahan agar wilayah binaannya menjadi aman dan kondusif,” tutup Kapolsek. (Selamet).