BALI | Teliksandi.id – Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna S.Sos menghadiri pelepasan pendistribusian logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 ke masing-masing desa dan Kelurahan sekabupaten Jembrana. Acara pelepasan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No 40 Negara. Selasa, (08/12/2020).
Hadir dalam acara tersebut
Bupati Jembrana I Putu Artha, SE. MM, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos, Waka Polres Kompol Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K.MH, Ketua Pengadilan Negeri Negara Deni Oktavianus,SH, MH, Kajari Jembrana diwakili Kasi Intel Kejaksaan Wuryanto, SH.MH, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sutharmi, SH, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada, S.H.MH, Asisten I Sekda Kabupaten Jembrana Drs. I Nengah Ledang, Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, ST, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Koordiv Penyelesaian Sengketa I Ketut Rudia, SE. M.Si,Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan, ST, Kaban Kesbangpol Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, SE., M. Si,
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Agus Leo Jaya, S. Sos, Komisioner KPU Kabupaten Jembrana, Ketua Panwascam Sekabupaten Jembrana beserta anggota, Ketua PPK Sekabupaten Jembrana.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna S.Sos meminta kepada seluruh pihak yang terkait dalam pendistribusian agar bertanggung jawab dan menjaga faktor keaman selama dalam perjalanan pastikan logistik tersebut aman sampai tujuan.
“Yakinkan semua logistik Pilkada sampai ditempat tujuan dengan aman dan lengkap” Sambung Dandim
Lebih lanjut Dandim 1617 Jembrana mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 1617 Jembrana untuk memantau pendistribusian logistik serta memantau pelaksanaan pemungutan suara apakah telah memenuhi prosedur protokol kesehatan atau tidak. Apabila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan Babinsa agar tidak ragu untuk mengingatkan kepada petugas agar pelaksanan pemungutan suara harus mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan yang telah ditentukan.
“TNI hadir di TPS apabila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, karena TNI sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengingatkan kepada petugas di TPS untuk mematuhi protokol kesehatan dalam proses pemungutan suara” Tegas Dandim.
Sumber rilis : I Putu Suardana
Publisher : Redaktur