Jembrana, Bali | Teliksandi.id – Personel Kodim 1617 Jembrana bersama instansi terkait secara kontinyu terus melaksanakan operasi yustisi guna menekan penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Jembrana dengan menyasar pusat keramaian dan jalan raya.
Operasi yustisi yang di laksanakan hari kamis ( 08/04/2021 ) tersebut di laksanakan di sepanjang jalan I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Jembrana.sesuai dengan *Surat Edaran Bupati Jembrana Nomor ; 352/STPC-19/2021 tentang ; Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kab. Jembrana*, guna Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19.
Di kesempatan yang lain Letkol Inf Hasrifuddin Haruna,S.Sos selaku Dandim 1617 Jembrana menerangkan, Dengan adanya operasi yustisi Gabungan yang dilaksanakan personel Kodim 1617 Jembrana secara kontinyu ini dapat menekan penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Jembrana dan berharap masyarakat akan semakin sadar tentang bahaya covid-19.
“Saya selaku Dandim 1617 Jembrana berharap dengan di gelarnya operasi yustisi oleh personel Kodim 1617 jembrana bersama instansi terkait ini maka Masyarakat Kabupaten Jembrana bisa segera terbebas dari covid-19”. Tegas Dandim Haruna.
Dalam operasi gabungan yang di gelar personel Kodim 1617 Jembrana ini masih ditemukan 5 ( Lima ) orang warga yang tidak taat protokol kesehatan covid-19, dimana aparat langsung menegur secara humanis dan mendata setiap warga yang melanggar, Personel Kodim 1617 Jembrana juga membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan yang menggunakan masker tetapi sudah tidak layak pakai/kotor. (Selamet/Pendim).