TELIKSANDI
NEWS TICKER

Bhabinkamtibmas 1 Kelurahan Gilimanuk Melaksanakan Yustisi Pro Kes Bersama Satgas Aman Nusa

Rabu, 20 Januari 2021 | 12:16 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 314

GILIMANUK, BALI | Teliksandi.id – Dengan meningkatnya Covid-19 di berbagai wilayah dan daerah khususnya di Bali sehingga pemerintah memberlakukan PSBB dan PPMK guna menekan bertambahnya warga yang terpapar Covid-19.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Ķawasan Pelabuhan Gilimanuk, Komisaris Polisi Gusti Nyoman Sudarsana.S.St. kepada Bhabinkamtibmas 1 Kelurahan Gilimanuk, Aiptu I Putu Yasa tentang meningkatnya warga Masyarakat Jembrana yang terpapar Covid 19.

Menindak lanjuti arahan Kapolsek Ķawasan Pelabuhan Gilimanuk, Komisaris Polisi Gusti Nyoman Sudarsana.S.St. Bhabinkamtibmas 1 Kelurahan Gilimanuk, Aiptu I Putu Yasa bersama Kasi Trantib Kelurahan Gilimanuk, Babinsa, Satgas Gotong royong, Kepala Lingkungan, Pecalang dan Linmas, langsung melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi, adapun yang menjadi sasaran Ops Yustisi diantaranya pasar umum Gilimanuk dan jalan umum pemukiman warga. Rabu 20/01/2021 pukul 08.30 wita s/d pukul 09.30 wita.

Kegiatan Operasi Yustisi di pemimpin oleh Panìt 2 Binmas Iptu I Nengah Armika yang juga Satgas Aman Nusa. Adapun Maksud dan tujuan operasi yustisi tersebut untuk memberikan teguran secara humanis dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker atau yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, dengan cara menjaga pola hidup bersih, dengan selalu cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan disiplin menggunakan masker untuk dapat memutus penyebaran wabah Virus Covid 19 serta dapat berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya, menyikapi situasi yang berkembang, agar tetap Kondusif, ucap I Putu Yasa.

Kegiatan gabungan operasi yustisi khususnya di Kelurahan Gilimanuk, warga masyarakat sangat merespon positif, serta memberikan ucapan terimakasih dan di harapkan kegiatan tersebut berkesinambungan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah tengah masyarakat dan instansi pemerintah serta untuk dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Kegiatan yustisi gabungan merupakan kegiatan rutin selama musim pandemi Covid 19. Oprasi Ýustisi dilaksanakan bersama Satgas Aman Nusa, Babinsa, Satgas Gotong Royong Desa Adat, Pecalang, Linmas dan Trantib Kelurahan Gilimanuk.

Selaku Bhabinkamtibmas yang selalu berada ditengah – tengah warga masyarakat guna menyerap dan memberikan informasi serta menerima masukan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah binaan, Tandasnya. (Selamet)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID