Badung | Teliksandi.id – Dalam upaya memotong mata rantai penyebaran Virus corona, Bhabinkamtibmas Desa Ayunan Bripka I Wayan Puasa mewajibkan warga masyarakat menggunakan Masker sesuai anjuran dari pemerintah.
Sosialisasi ini dilakukan pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 pukul 08.00 wita diperbatasan Desa Ayunan saat dirinya menemukan masyarakat tanpa menggunakan masker sedang berhenti mengendarai kendaraannya.
“Saya hanya mengingatkan saja agar mereka tetap menggunakan masker tidak atau saat melakukan aktifitas”, kata Wayan Puasa.
Adapun petugas yang ikut dalam kegiatan tersebut yakni perbekel Ida Bagus Surya Putra, Kasihumas Polsek Abiansemal dan Linmas serta anggota posko Covid Gotong royong dalam bentuk tim kecil.
Kapolsek Abiansemal Kompol Drs.I Made Suparta mengatakan disamping himbauan sesuai dengan anjuran Pemerintah mereka juga memberi teguran terhadap masyarakat yang membandel.
“Mari kita jaga kesehatan masing-masing dengan saling mengingatkan untuk cuci tangan, gunakan masker dan Physical Distancing serta social distancing”, Tandasnya. (Slmt)