Karanganyar | teliksandi.id – Cafe Black Arion hari ini di tutup Pemerintah Kabupaten Karangayar(Satpol PP).Senin (26/09/2022)
Penyegelan Black Arion dilakukan hari ini pada pukul 17.30 Wib, didalam penyegelan banyak Anggota Satpol PP Karanganyar dan didampingi TNI-POLRI.
“Irwan dari pihak management Black Arion mengatakan, Kami pihak Black Arion sangat menyayangkan dengan ditutupnya usaha kami oleh pihak Pemerintah Kabupaten Karanganyar (Satpol PP) dan sangat terlihat Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam hal ini jajaran terkait sangat takut atas segelintir orang yang mengatas namakan diri Forum Masyarakat Gedongan Bersatu yang dikendalikan oleh Bandung Gunadi yang tidak memiliki legalitas,”.ungkapnya
BACA JUGA: Kades Gedongan Tidak Pernah Mengeluarkan Perizinan Black Arion
Masih dengan Irwan, di lingkungan kelurahan Gedongan cukup banyak usaha yang tidak memiliki ijin, seperti halnya yang dituduhkan pihak Black Arion, pihak Pemerintah Kabupaten Karanganyar pernah menyegel 22 usaha yang di jalankan di atas tanah kas desa dari 42 kas desa Gedongan, setelah adanya pembicaraan kami kembali diperbolehkan menjalankan usaha, dikarenakan semua mempunyai perjanjian sewa dengan pihak Kelurahan Gedongan.
Namun kenapa hari ini tiba- tiba tanpa ada pemberitahuan kembali di lakukan penyegelan dan yang di segel hanya Black Arion. tandasnya
Di tempat terpisah Dinda selaku manager Black Arion mengungkapkan, Kami menuntut keadilan kepada Pemkab Karanganyar untuk kembali membuka Black Arion atau menyegel semua usaha yang ada di kelurahan gedongan diatas tanah kas desa yang belum mendapatkan ijin ahli fungsi dari Bupati, termasuk pengelolahan Sampah yang dikelola oleh salah seorang anggota yang menamakan diri Forum Masyarakat Gedongang Bersatu yang menginisiasi bersama Bandung untuk menutup Black Arion,tandasnya
Saat penyegelen dilakukan tidak ada pemilik Black Arion yang ada ditempat, penyegelan selasai pukul 18.15 Wib. (Rohmad)