TANGGERANG | Teliksandi.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/7/2020).
Dalam penggerebekan di gudang narkoba tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 200 kilogram sabu dan ekstasi.
Sabu dan ekstasi tersebut disamarkan dalam sejumlah karung berisi jagung.
Awalnya petugas sempat terkecoh
Namun sesaat diteliti, petugas kemudian membongkar karung-karung beras hingga mendapati barang haram tersebut.
Iya, kami baru mengungkapnya, untuk jenis dan berapa banyaknya masih dilakukan penghitungan oleh anggota,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi
Seluruh barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam gudang dan truk kini telah disita.
Petugas pun menggiring seluruh pegawai gudang untuk menjalani pemeriksaan. (Mujahidin)