TANGGAMUS, TELIKSANDI.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus ralisasikan Program Tanah Sistimatis Lansung (PTSL) di Balai Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, hal ini di sampaikan Kepala Pekon Hendri Wirawan, (O1/02/2020).
Kepala Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten TanggamusHendri Wirawan, menjelaskan selain dari Kakon Gading dan Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus, juga hadir Ketua Pokmas Budiman, Babinsa Eko, BabinkamtibTeguh Tanamal, serta warga masyarakat penerima Sertifikat Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL).
”Pembagian Sertifikat warga Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, yang ikut dalam Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) ini saksikan oleh Babinsa dan Banbinkamtibmas Pekon Gading serta warga masyarakat penerima Sertifikat Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL), aparatur Pekon, Kepala Pekon ikut menyaksikan pembagian Sertifikat Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL), “ungkap Kepala Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Hendri Wirawan.
Kepala Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Hendri Wirawan, menambahkan kegiatan pembagian Sertifikat tanah warga yang mengikuti Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) ini di laksanakan pada hari Rabu 22 Januari 2020 lalu.
“Alhamdulillah Pelaksanaan dan pembagian Sertifikat warga Pekon Gading yang mengikuti Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL), telah di Realisasikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 22 Januari 2020 berjalan dengan lancar dan sukses, ”pungkas Kepala Pekon Gading Hendri Wirawan. (AWPI/Heri Apriyanto).