Lebak | Teliksandi.id – Masyarakat Kasepuhan Wewengkon Citorek dengan empat Desa di antaranya Desa Citorek Timur,Desa Citorek Tengah,Desa Citorek Sabrang dan Desa Citorek Barat Mendapatkan Sertifikate dari BPN Provinsi Banten, Rabu (05/05/2021).
Sertifikat di serahkan di masing masing Desa diantaranya, Desa sewewengkon Citorek Kecamatan Cibeber. Desa citorek tengah tahap satu 680 bidang. Desa citorek Timur tahap satu 379 bidang. Desa Citorek Sabrang tahap pertama 235 bidang dan Desa Citorek Barat tahap satu 248 bidang.
“Ajat Sudrajat selaku Kepala desa Citorek Tengah.menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur,di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.Bupati Lebak Yang sudah merealisasikan Program Redistribusi Tanah Obyek Landerforem.
Di tempat yang sama Sarni asal kampung Cicurug RT/RW 03/03 desa Citorek Tengah Mengungkapkan ke gembiraannya karena sudah memiliki sertifikat.terimaksih Pak Presiden Jokowi,atas programnya. (Mujahidin).